Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

image-gnews
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(Foto dok DPR)
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(Foto dok DPR)
Iklan

INFO NASIONAL – Sebanyak 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Fraksi PKB DPR RI menyatakan akan fokus memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. 

“Kami menilai RUU TPKS layak untuk segera ditetapkan karena saat ini terjadi darurat kekerasan seksual. Sedangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak begitu penting karena akan memastikan jaminan kesehatan, ketercukupan gizi, hingga kesejahteraan ibu dan anak di tanah air,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu 8 Desember 2021.

Dia menjelaskan semua 40 RUU Prolegnas Prioritas yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa 7 Desember merupakan beleid penting. Di antaranya revisi UU Cipta Kerja, RUU Ibu Kota Negara Baru (IKN), RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Sistem Keolahragaan Nasional, dan RUU Narkotika.

“Fraksi PKB akan aktif mengawal berbagai RUU tersebut agar bisa disahkan, tetapi bagi kami tetap ada target prioritas yang kami perjuangkan sebagai kebijakan fraksi,” katanya.

Cucun mengatakan pilihan memperjuangkan pembahasan serta pengesahan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak didasari atas dinamika di lapangan yang mendesak. Saat ini RUU TPK dibutuhkan mengingat banyaknya korban kekerasan seksual mulai dari anak di bawah umur, para siswa, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.

“Kasus tewasnya Novi Widyasari mahasiswa Universitas Brawijaya yang nekat bunuh diri karena mengalami kekerasan dalam pacaran (Violence of dating) harus menjadi monumen betapa dibutuhkannya perlindungan korban kekerasan seksual di tanah air. RUU TPKS ini tidak sekadar memastikan hukuman bagi pelaku, tetapi juga perlindungan organ negara bagi korban kekerasan seksual agar tidak menyakiti diri sendiri,” ujarnya. 

Dia mengungkapkan kekerasan seksual saat ini seperti fenomena gunung es. Kasus yang muncul ke permukaan tampak tak seberapa, padahal kasus sebenarnya di lapangan begitu banyak. Salah satu pemicu fenomena gunung es ini, karena korban kekerasan seksual tidak berani berbicara atas kasus yang menimpa mereka karena malu atau takut atas stigma dari masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Akhirnya mereka memendam masalah itu sendiri sehingga para korban kekerasan seksual mengalami kekerasan berulang yang menekan secara fisik, mental, maupun kondisi spiritual. Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan sehingga RUU TPKS yang menjadi payung hukum untuk melindungi korban harus segera disahkan,” katanya.

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kata  Cucun juga tidak kalah penting. Saat ini angka kematian ibu akibat melahirkan masih tinggi. Selain itu angka stunting pada anak juga tinggi. Selain itu belum ada perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi para ibu yang bekerja baik perusahaan swasta maupun BUMN sehingga berdampak pada anak-anak mereka.

“Bagi para ibu yang harus bekerja, mereka terkadang sulit memberikan ASI eksklusif, karena cuti melahirkan yang terbatas. Selain itu bagi ibu pekerja juga harus mendapat beban ganda saat harus merawat anak-anak mereka di usia emas (gold period),” ujarnya. 

Tantangan yang dihadapi para ibu tersebut, kata Cucun harus mendapatkan afirmasi dari negara. Salah satunya dengan memberikan cuti yang lebih panjang bagi para ibu pekerja yang baru saja melahirkan. Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak diusulkan agar cuti bagi ibu melahirkan bisa sampai 6-7 bulan, sehingga mereka bisa memberikan ASI Esklusif bagi bayi mereka.

“Kami berharap dengan pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini akan memastikan generasi muda Indonesia bakal lebih berkualitas di masa depan karena terjamin asupan gizi dan kesejahteraan mereka dari usia dini,” pungkasnya. 

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2022. Sebanyak 40 RUU masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. RUU tersebut terdiri atas 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan dua RUU usulan DPD. Selain itu, ada enam RUU kumulatif terbuka. Salah satunya RUU perubahan terhadap UU Cipta Kerja perintah putusan Mahkamah Konstitusi.(*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

3 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.


Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

25 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

Kerusakan jembatan di jalan nasional dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan arus mudik.


DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

25 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

Komisi I akan meminta penjelasan terkait relokasi maupun standar operasional prosedur penyimpanan amunisi.


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

31 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

36 hari lalu

Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

Sidang IPU di Swiss mengusung tema perdamaian karena ada 56 negara yang mengalami konflik bersenjata.


DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

37 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto saat mengikuti Raker dengan Kemenkop UKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Oji/nr
DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

riset tersebut penting untuk mengetahui bagaimana perilaku masyarakat setelah mencoba produk olahan minyak sawit mentah


Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

48 hari lalu

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan diadopsi pada joint statement di KTT Ketua Parlemen Perempuan.


Puan Bicara di Women Speakers' Summit tentang Perempuan dan Pemilu

49 hari lalu

Puan Bicara di Women Speakers' Summit tentang Perempuan dan Pemilu

Puan mengimbau delegasi parlemen perempuan dari 24 negara memperjuangkan hak-hak perempuan di negara masing-masing.


Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.


Isi Diskusi Puan dan Ketua Majelis Nasional Prancis Prancis

51 hari lalu

Isi Diskusi Puan dan Ketua Majelis Nasional Prancis Prancis

Puan dan Yal Braun-Pivet banyak membahas tentang persamaan hak perempuan.