Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

image-gnews
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(Foto dok DPR)
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(Foto dok DPR)
Iklan

INFO NASIONAL – Sebanyak 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Fraksi PKB DPR RI menyatakan akan fokus memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. 

“Kami menilai RUU TPKS layak untuk segera ditetapkan karena saat ini terjadi darurat kekerasan seksual. Sedangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak begitu penting karena akan memastikan jaminan kesehatan, ketercukupan gizi, hingga kesejahteraan ibu dan anak di tanah air,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu 8 Desember 2021.

Dia menjelaskan semua 40 RUU Prolegnas Prioritas yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa 7 Desember merupakan beleid penting. Di antaranya revisi UU Cipta Kerja, RUU Ibu Kota Negara Baru (IKN), RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Sistem Keolahragaan Nasional, dan RUU Narkotika.

“Fraksi PKB akan aktif mengawal berbagai RUU tersebut agar bisa disahkan, tetapi bagi kami tetap ada target prioritas yang kami perjuangkan sebagai kebijakan fraksi,” katanya.

Cucun mengatakan pilihan memperjuangkan pembahasan serta pengesahan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak didasari atas dinamika di lapangan yang mendesak. Saat ini RUU TPK dibutuhkan mengingat banyaknya korban kekerasan seksual mulai dari anak di bawah umur, para siswa, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.

“Kasus tewasnya Novi Widyasari mahasiswa Universitas Brawijaya yang nekat bunuh diri karena mengalami kekerasan dalam pacaran (Violence of dating) harus menjadi monumen betapa dibutuhkannya perlindungan korban kekerasan seksual di tanah air. RUU TPKS ini tidak sekadar memastikan hukuman bagi pelaku, tetapi juga perlindungan organ negara bagi korban kekerasan seksual agar tidak menyakiti diri sendiri,” ujarnya. 

Dia mengungkapkan kekerasan seksual saat ini seperti fenomena gunung es. Kasus yang muncul ke permukaan tampak tak seberapa, padahal kasus sebenarnya di lapangan begitu banyak. Salah satu pemicu fenomena gunung es ini, karena korban kekerasan seksual tidak berani berbicara atas kasus yang menimpa mereka karena malu atau takut atas stigma dari masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Akhirnya mereka memendam masalah itu sendiri sehingga para korban kekerasan seksual mengalami kekerasan berulang yang menekan secara fisik, mental, maupun kondisi spiritual. Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan sehingga RUU TPKS yang menjadi payung hukum untuk melindungi korban harus segera disahkan,” katanya.

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kata  Cucun juga tidak kalah penting. Saat ini angka kematian ibu akibat melahirkan masih tinggi. Selain itu angka stunting pada anak juga tinggi. Selain itu belum ada perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi para ibu yang bekerja baik perusahaan swasta maupun BUMN sehingga berdampak pada anak-anak mereka.

“Bagi para ibu yang harus bekerja, mereka terkadang sulit memberikan ASI eksklusif, karena cuti melahirkan yang terbatas. Selain itu bagi ibu pekerja juga harus mendapat beban ganda saat harus merawat anak-anak mereka di usia emas (gold period),” ujarnya. 

Tantangan yang dihadapi para ibu tersebut, kata Cucun harus mendapatkan afirmasi dari negara. Salah satunya dengan memberikan cuti yang lebih panjang bagi para ibu pekerja yang baru saja melahirkan. Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak diusulkan agar cuti bagi ibu melahirkan bisa sampai 6-7 bulan, sehingga mereka bisa memberikan ASI Esklusif bagi bayi mereka.

“Kami berharap dengan pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini akan memastikan generasi muda Indonesia bakal lebih berkualitas di masa depan karena terjamin asupan gizi dan kesejahteraan mereka dari usia dini,” pungkasnya. 

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2022. Sebanyak 40 RUU masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. RUU tersebut terdiri atas 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan dua RUU usulan DPD. Selain itu, ada enam RUU kumulatif terbuka. Salah satunya RUU perubahan terhadap UU Cipta Kerja perintah putusan Mahkamah Konstitusi.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Etik

25 hari lalu

Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Etik

Perbuatan Alex itu diduga masuk ranah pidana karena melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.


Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

27 hari lalu

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024. Para hakim tersebut meminta DPR menyerap aspirasi mereka terkait peningkatan kesejahteraan hakim. TEMPO/Nandito Putra
Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

DPR mengusulkan status jabatan hakim dan besaran gaji hakim diatur dalam undang-undang.


Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

31 hari lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko mengatakan akan menyumbangkan gaji tahun pertamanya ke masyarakat. Berapa gaji anggota DPR?


580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

34 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (anggota DPR) RI periode 2024-2029 dilantik, Selasa, 1 Oktober 2024. Berapa gaji hingga tunjangan


Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

34 hari lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, dilantik dalam usia 23 tahun. Foto: tangkap layar YouTube DPR.
Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

Mengenal Annisa Mahesa, anggota DPR RI termuda berusia 23 tahun yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar.


Pernyataan Lengkap DPR Soal Batalnya Pengesahan RUU Pilkada

23 Agustus 2024

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri), Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kedua kanan), dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad (kanan) menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pernyataan Lengkap DPR Soal Batalnya Pengesahan RUU Pilkada

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibatalkan.


Ekonom Sebut Sikap DPR Melawan Putusan Mahkamah Konstitusi Meruntuhkan Kepercayaan Investor

22 Agustus 2024

Massa aksi dari berbagai elemen akademisi, aktivisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK. Tempo/Novali Panji
Ekonom Sebut Sikap DPR Melawan Putusan Mahkamah Konstitusi Meruntuhkan Kepercayaan Investor

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan sikap DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi meruntuhkan kepercayaan investor.


Unjuk Rasa di MK, Demonstran Sebut Demokrasi dan Konstitusi Dibegal Presiden Jokowi

22 Agustus 2024

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. TEMPO/Subekti.
Unjuk Rasa di MK, Demonstran Sebut Demokrasi dan Konstitusi Dibegal Presiden Jokowi

Jokowi diangap memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya.


Puan Apresiasi Kerja Dewan hingga Media

16 Agustus 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato pembukaan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Rapat paripurna tersebut beragendakan pidato Presiden dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Apresiasi Kerja Dewan hingga Media

Masa persidangan ini merupakan masa sidang yang terakhir bagi Anggota DPR RI periode 2019-2024


DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Wacana Pembatasan BBM Subsidi

15 Juli 2024

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. Dok DPR
DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Wacana Pembatasan BBM Subsidi

Eddy Soeparno khawatir masyarakat salah paham dan menyangka ada kenaikan harga BBM.