TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat kritikan dari pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat karena memotong anggaran lembaga tersebut. Kritikan itu pertama kali datang dari Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad yang kemudian diamini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo.
“Sudah beberapa kali Badan Anggaran MPR mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi setiap diundang tidak hadir,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan resminya, Rabu, 1 Desember 2021.
Lantas, benarkah anggaran MPR dipotong?
Dalam buku Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga untuk 2021, anggaran MPR dialokasikan sebesar Rp 750,9 miliar. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2020 yakni 576,1 miliar.
Pada tahun tersebut, menurut buku Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran 2021, jatah MPR dipotong drastis saat itu untuk relokasi anggaran kepada lembaga lain demi berbagai beban akibat pandemi Covid-19. MPR juga mendapat alokasi yang tak berbeda tipis pada tahun mendatang. Jatah lembaga itu menjadi Rp 695,7 miliar pada 2022.
Anggaran terbesar MPR pernah terjadi pada 2018 saat menerima Rp 1,04 triliun. Anggaran sebanyak itu digunakan untuk menjalankan berbagai tugas mulai dari sosialisasi empat pilar, sosialisasi Pancasila, dan sosialisasi tap MPR.
Keluhan Fadel Muhammad berdasar pada jumlah pimpinan lembaga yang naik menjadi sepuluh orang pada periode ini. Sebelumnya pimpinan MPR hanya lima orang. Fadel merasa dengan bertambahnya pimpinan, anggaran sudah seharusnya naik.
Selain itu, ia juga mengklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani absen rapat dengan Badan Anggaran MPR setidaknya dua kali. Karena itu, ia mengusulkan Presiden Joko Widodo mencopot Sri Mulyani karena tak menghormati lembaganya.