Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Dirikan Ormas? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Reporter

image-gnews
Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Aksi tersebut menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah meminta Kemendagri untuk membubarkan Ormas Pemuda Pancasila. TEMPO/Ridho Fadilla
Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Aksi tersebut menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah meminta Kemendagri untuk membubarkan Ormas Pemuda Pancasila. TEMPO/Ridho Fadilla
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSyarat dan dokumen yang harus disiapkan oleh sebuah organisasi massa atau ormas agar terdaftar pada administrasi pemerintahan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Tujuan dari permohonan pendaftaran ini agar ormas tersebut mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). SKT adalah dokumen yang diterbitkan oleh Menteri yang menyatakan ormas tidak berbadan hukum telah terdaftar pada administrasi pemerintahan.

Dalam pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa pengajuan permohonan pendaftaran ormas harus melampirkan beberapa persyaratan, yaitu:

  1. Akta pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau AD dan ART.
  2. Program kerja
  3. Susunan pengurus
  4. Surat keterangan domisili sekretariat ormas
  5. NPWP atas nama ormas
  6. Surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan, dan
  7. Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan.

Selain beberapa persyaratan di atas, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebuah ormas apabila ingin mengajukan permohonan pendaftaran. Hal ini dijelaskan dalam pasal 11 ayat 2, yaitu:

  1. Formulir isian data ormas
  2. Surat pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan Partai Politik
  3. Surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, tanda gambar, simbol, atribut, dan cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan atau hak cipta pihak lain serta bukan merupakan milik Pemerintah
  4. Rekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama untuk ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan
  5. Rekomendasi dari kementerian dan atau perangkat daerah yang membidani urusan kebudayaan untuk ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan
  6. Surat pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan ormas.

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Baca: Bentrok Ormas Berulang, Begini Awal Mulanya Ormas di Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

5 hari lalu

Siswa SMA/SMK asal Papua yang tergabung dalam Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) sedang mengikuti program pendidikan khusus yang menyasar siswa SMA dan mahasiswa di perguruan tinggi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dok. Kemendikbudristek
Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek, telah memberikan dampak luar biasa dalam memperluas akses pendidikan di daerah Papua serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.


Pj Bupati Buton Tengah Apresiasi Tim Penilai 10 Program PKK Provinsi

5 hari lalu

Penjabat Bupati Buton Tengah Kostantinus Bukide (kedua kiri) menghadiri kegiatan penilaian lomba  gerakan PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Desa Wasilomata I, Kecamatan Mawasangka, Kamis, 26 September 2024. Dok. Pemkab Buton Tengah
Pj Bupati Buton Tengah Apresiasi Tim Penilai 10 Program PKK Provinsi

Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide, menyambut kedatangan Tim Penilai 10 Program Pokok PKK tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Desa Wasilomata I, Kecamatan Mawasangka, Kamis, 26 September 2024 lalu.


Bachril Bakri Pastikan Lanjutkan Program Asmawa Tosepu di Bogor

5 hari lalu

Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri (kiri) dan Asmawa Tosepu saat menunjukan dokumen berita acara penyerahan tugas dan kewenangan sebagai Penjabat Bupati Bogor di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis, 26 September 2024. Dok. Pemkab Bogor
Bachril Bakri Pastikan Lanjutkan Program Asmawa Tosepu di Bogor

Penjabat (Pj) Bupati Bogor yang baru, Bachril Bakri, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan segala program baik yang telah dirintis oleh pendahulunya, Asmawa Tosepu.


Anwar Hafid Janjikan Satu Dokter untuk Setiap Desa di Sulteng

7 hari lalu

Calon Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid saat kampanye bersama calon Wakil Gubernur Reny Lamadjido, di lapangan Bulava, Desa Sibalaya, Kabupaten Sigi, Kamis, 26 September 2024. Dok. Pribadi
Anwar Hafid Janjikan Satu Dokter untuk Setiap Desa di Sulteng

Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 2, Anwar Hafid, kembali menyampaikan komitmen besarnya untuk meningkatkan layanan kesehatan di seluruh desa di Sulteng.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

10 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Lika-Liku Olly Membangun Tanah Kelahiran

11 hari lalu

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berziarah ke makam Mantan Gubernur Sulut Frits Yohannes Tumbelaka di TMP Kalibata, Jakarta, Jumat, 20 September 2024
Lika-Liku Olly Membangun Tanah Kelahiran

Olly Dondokambey berpesan agar anak muda tidak alergi terhdap politik. Jadilah mapan agar idealisme tidak kandas di perut, lalu membangun Sulawesi Utara.


Program Poros Desa Airin-Ade Raih Dukungan Warga Banten Selatan

12 hari lalu

Bakal calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany saat menghadiri deklarasi Jaringan keluarga besar Komitmen Bersama (Jangkar KB) yang siap mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dalam Pilkada Banten 2024, di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu, 21 September 2024. Dok. Pribadi
Program Poros Desa Airin-Ade Raih Dukungan Warga Banten Selatan

Program pembangunan jalan poros desa yang digagas oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, mendapatkan dukungan luas dari warga Banten Selatan


Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

15 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

Ada beberapa kondisi di mana seseorang ingin atau perlu menonaktifkan NPWP. Berikut syarat dan cara menonaktifkannya.


Miley Cyrus Dituntut karena Diduga Jiplak Lagu Bruno Mars

17 hari lalu

Penyanyi, Miley Cyrus. Foto: Instagram/@mileycyrus
Miley Cyrus Dituntut karena Diduga Jiplak Lagu Bruno Mars

Lagu 'Flowers' milik Miley Cyrus dituduh memiliki banyak kesamaan dengan lagu Bruno Mars berjudul 'When I Was Your Man'.


Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.