TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua mendalami dugaan penggunaan dana desa (kampung) untuk operasional Komite Nasional Pembebasan Papua Barat (KNPB) setelah penangkapan Temianus Magayang. Temianus ditangkap Sabtu 27 November karena diduga terlibat sejumlah aksi berdarah di Kabupaten Yahukimo.
"Temianus Magayang menjabat Kepala Kampung Sesepne, Distrik Kelamdua, Kabupaten Yahukimo," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Senin 29 November 2021.
Ia mengatakan Temianus yang saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Jayapura akibat luka tembak yang dialaminya hingga kini belum bisa dimintai keterangan.
Nanti setelah dokter menyatakan sehat, kata Faizal, baru dilakukan pemeriksaan, termasuk menggali apakah dana desa (kampung) digunakan untuk operasional KKB. Selain menjabat kepala kampung Temianus Magayang di KKB menjabat sebagai Komandan Operasi Kodap 17 Kali Bele di KKB.
Temianus Magayang merupakan KKB dari kelompok Yahukimo bersama almarhum Senat Soll dan Erik Pahabol di bawah Panglima Kodap 16 Elkius Kobak. Ada empat laporan polisi yang disangkakan kepada Tendius termasuk keterlibatannya dalam pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendrik Jovinski pada 11 Agustus 2020.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan KNPB soal penangkapan anggotanya tersebut.
Baca: Polda Papua Sebut Terpaksa Lumpuhkan Anggota KNPB Temianus karena Melawan