TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyatakan penyelenggaraan Formula E merupakan domain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, ujar Faldo, maka seluruh keputusan ada di tangan pemerintah DKI, bukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Menanggapi pemberitaan bahwa venue, pemilihan jalur racing dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," ujar Faldo lewat keterangannya kepada wartawan, Kamis, 25 November 2021.
Faldo menegaskan bahwa, sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi domain Pemprov DKI.
"Oleh karena itu, semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. Berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait," ujar dia.
Faldo mengakui bahwa Gubernur DKI Jakarta sudah mengajukan permintaan untuk menghadap Presiden Jokowi, dengan mengajak serta CEO Formula E. "Namun, sebaiknya pemprov DKI dan panitia penyelenggaran memprioritaskan dulu untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi," ujarnya.
Faldo menyarankan agar venue, jalur, termasuk tata kelola, dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan. "Kan aneh juga, apa-apa nanti harus bertemu Presiden terlebih dulu. Kan kita punya aturan dan prosedur. Itu saja ukurannya kita bernegara. Superbike Mandalika kemarin juga tidak diawali oleh pertemuan CEO-nya dengan Presiden. Sekali lagi, kami tegaskan ini ranahnya pemerintah daerah dan penyelenggara," ujar Faldo.
Sampai saat ini, pengelola pergelaran lomba balap Formula E Jakarta, PT Jakarta Propertindo, belum bisa menentukan lokasi yang akan dijadikan sirkuit lomba balap mobil listrik tersebut. Musababnya, saat ini, perwakilan Formula E Operation (FEO) atau promotor dan pemegang lisensi balapan Formula E masih mengkaji sejumlah lokasi calon sirkuit di Jakarta.
Managing Director Jakarta E-Prix, Gunung Kartiko, mengatakan tim perwakilan FEO masih menyurvei lima lokasi calon sirkuit Formula E. Kelima lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Gelora Bung Karno, Pantai Kita Maju Bersama, Kemayoran, dan di sekitar Jakarta International Stadium.
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, keputusan final penentuan jalur Formula E ada di tangan Presiden Jokowi. "Kami minta arahan Presiden soal alternatif lokasi. Kalau di beberapa negara, tempat ikonik yang terpilih," ujar Bamsoet di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 November 2021.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden Jokowi. Ia mengatakan upaya tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta telah menjadi kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 November 2021.
DEWI NURITA | M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Co-Founder Formula E Bantah PSI: Jakarta Bukan Satu-satunya Pembayar Commitment Fee