”Semua senjata ilegal tersebut ditemukan secara terpisah di beberapa titik lokasi/daerah di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe, “ kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli, dalam konfrensi pers yang berlangsung di aula Mapolres setempat, Selasa (30/12).
Dia juga menyebutkan dalam tahun ini jumlah kejahatan (crime total) meningkat, dari tahun 2007 yang berjumlah 729 kasus, di tahun menjadi 950 kasus.
Sedangkan, untuk persentase penyelesaian perkara tahun 2008 sebesar 41,78 persen, dibanding tahun 2007 lalu hanya 33,74 persen, yang artinya naik menjadi 11 persen.
“Rata-rata jumlah penduduk yang beresiko terlibat kejahatan mencapai 236 orang per 100 ribu jiwa penduduk. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 31,1 persen, “ Sebut Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan gangguan Kamtibmas dikelompokkan menjadi empat golongan, yakni kejahatan konvensional (pencurian kendaraan bermotor) 182 perkara, trans nasional (narkoba) berjumlah 64 kasus, berupa barang bukti 2 ton ganja, Shabu-shabu dan bahan berbahaya lainnya, selanjutnya kejahatan terhadap kekayaan negara berupa 1 perkara korupsi dan lima perkara ditangani seputar aksi pembalakan liar.
,”Situasi Kamtibmas sepanjang tahun 2008 secara umum berlangsung kondusif,” Tambah Kapolres
IMRAN MA