TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Indonesia merencanakan pemberian vaksin booster bagi masyarakat umum mulai tahun 2022.
Penyuntikan booster tersebut akan dimulai jika jumlah populasi yang telah menerima vaksin 2 dosis telah mencapai 50 persen.
Melansir Medical News Today, vaksin booster adalah dosis vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadapat penyakit. Hal ini karena efek beberapa vaksin dapat hilang seiring berjalannya waktu.
Tidak hanya Covid-19, vaksin booster juga biasa diberikan untuk jenis infeksi virus lain, seperti flu, tetanus, difteri dan pertusis (DtaP). Untuk beberapa vaksin, menerima dosis yang kecil lebih efektif daripada menerima dosis vaksin tunggal yang besar.
Vaksin booster memungkinkan sistem tubuh untuk mengenali dan merespon virus penyebab penyakit dengan lebih cepat.
Ada dua alasan mengapa vaksin booster diperlukan. Pertama karena kekebalan tubuh berkurang seiring waktu. Kedua karena adanya varian virus.
Beberapa varian virus Covid-19 telah berevolusi untuk menghindari beberapa bagian dari respon imun kita. Meski demikian, virus tidak dapat menghindari seluruh bagiannya.
“Vaksin booster sangat membantu karena dapat meningkatkan bagian dari respons imun kita yang tidak dapat dihindari oleh varian virus,” kata juru bicara Tim Vaksin COVID-19 di Universitas Oxford.
Jenis vaksin yang saat ini boleh dijadikan booster antara lain Sinovac, AstraZeneca, Pfizer dan Moderna. Vaksin Sinovac bisa diberikan setelah 6 bulan, Astrazeneca setelah 3 bulan, Pfizer setelah 8 bulan dan Moderna setelah 1 bulan.
Menurut FDA, sebagaimana dilansir dari Yale Medicine, efek samping yang paling sering dialami oleh individu yang mendapatkan vaksin booster adalah rasa sakit, kemerahan dan bengkak di tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, panas dingin, hingga nyeri otot atau sendi.
SITI NUR RAHMAWATI
Baca: Beredar Kisaran Harga Vaksin Booster, Kapan Pemerintah Gelar Program Itu?
#Cucitanganpakaisabun
#Jagajarak
#Pakaimasker