Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Panjang RUU Perlindungan PRT, Sampai Kapan?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Asisten Rumah Tangga / Pembantu. changewire.org
Ilustrasi Asisten Rumah Tangga / Pembantu. changewire.org
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlebih wilayah kerja dari PRT pada ranah domestik dan privat sehingga kontrol pemerintah tidak ada. Padahal pekerjaan privat seperti ini rawan eksploitasi, diskriminasi, pelecehan bahkan kekerasan. 

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto Wiyogo menyebutkan PRT harus mendapat pengakuan dan penghormatan. “PRT juga merupakan Ibu bangsa seperti perempuan-perempuan lain dimanapun. Harapan kami, PRT dapat diakui sebagai profesi bukan perbudakan di zaman modern”, paparnya dalam diskusi publik “Pentingnya RUU Perlindungan PRT Untuk Perempuan Indonesia”. yang diselenggarakan Komnas Perempuan 6 Juni 2020. 

Dalam draft RUU mlik DPR RI juga menyebutkan urgensi pengesahan RUU PPRT, bahwa PRT golongan pekerja yang renta pasalnya tidak ada pembatasan jam kerja, tidak ada libur dan jaminan sosial. Selain itu, PRT tidak diakomodir dalam Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan bahkan dianggap pengangguran karena bukan tergolong angkatan kerja. 

Dalam semangatnya RUU PPRT bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan perlindungan bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun pemberi kerja atau majikan. Selain itu dalam pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang dicanangkan Indonesia untuk tidak meninggalkan siapapun dalam pembangunan, padahal selama ini para PRT tidak dikategorikan dalam tenaga kerja. 

Semangat dari RUU Perlindungan PRT ini diperkuat dengan UUD 1945 Pasal 28D ayat 1 dan 2, “1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. **); (2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. **) “

TATA FERLIANA

Baca: Dua PPAT Ikut Jadi Tersangka Penggelapan Surat Tanah Keluarga Nirina Zubir


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PRT Thailand Kaya Mendadak, Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikannya

4 hari lalu

Seorang demonstran anti-pemerintah memegang uang kertas baht mata uang Thailand yang disumbangkan untuk memprotes pemerintah, di pusat Bangkok, Thailand (27/3). REUTERS/Damir Sagolj
PRT Thailand Kaya Mendadak, Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikannya

Seorang PRT di Thailand mendapat warisan puluhan miliar rupiah dari majikannya yang merupakan warga negara Prancis.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

6 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

9 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

18 hari lalu

Sejumlah imigran melintasi pagar pembatas saat memasuki area Channel Tunnel, terowongan kereta bawah laut yang menghubungkan antara Inggris dan Prancis di Calais, Prancis, 29 Juli 2015. Lebih dari 2.000 imigran ilegal melakukan aksi berbahaya dengan mencoba memasuki Inggris dari Perancis melalui Channel Tunnel. REUTERS/Pascal Rossignol
Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.


Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

38 hari lalu

Alice Norin saat membuat konten dengan asisten rumah tangganya perkara mau mudik. Foto: Instagram.
Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

Ditinggal mudik asisten rumah tangga tentu menjadi momen paling berat bagi artis yang memiliki hubungan amat dekat seperti keluarga.


Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

40 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar DPR RI dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

Pemerintah sudah sempat menyerahkan RUU Perlindungan PRT pada 2023 lalu kepada DPR.


Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

41 hari lalu

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.


DPR Tunda Pembahasan RUU Bahasa Daerah hingga Masa Pemerintahan Selanjutnya

43 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tunda Pembahasan RUU Bahasa Daerah hingga Masa Pemerintahan Selanjutnya

RUU Bahasa Daerah merupakan RUU usul inisiatif DPR.


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

48 hari lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

50 hari lalu

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis