TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. "Sebelumnya kita sudah menetapkan status siaga bencana dan sore kemarin ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Panahatan Sinaga, Sabtu, 20 November 2021.
Penetapan status tersebut dilakukan karena sudah 21 desa dari enam kecamatan di Kapuas dilanda banjir dengan rata-rata ketinggian debit air 40-172 cm. Kondisi ini akibat masih terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.
Keenam kecamatan di wilayah hulu Kapuas yang terendam banjir diantaranya, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, Pasak Talawang, Kapuas Tengah, Timpah dan Mantangai.
Lalu korban yang terdampak sebanyak 3.013 kepala keluarga (KK) atau 9.224 jiwa. Sedangkan rumah yang terendam sebanyak 1.729 unit, 35 unit sarana pendidikan, 7 unit sarana kesehatan, 33 unit rumah ibadah, 37 unit fasilitas umum dan 47 titik akses jalan terendam.
Banjir yang melanda di wilayah hulu Kapuas terjadi sejak 9 November 2021 hingga saat ini. Hujan dengan intensitas tinggi dan sedang memicu luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas yang kemudian merendam beberapa desa di daerah setempat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas, kondisi La Lina yang berdampak buruk terhadap bencana seperti banjir ini masih berlangsung dan diperkirakan sampai dengan awal 2022," ujar Sinaga.
Dengan naiknya status ini, diharapkan Pemda dan BPBD bisa langsung menangani secara maksimal masyarakat yang terdampak bencana di daerah setempat, baik melalui fasilitas kesehatan, pemberian bantuan sembako dan lainnya. "Kami mengimbau sekali lagi kepada masyarakat Kapuas yang lokasinya rawan banjir, supaya selalu waspada," kata Panahatan Sinaga ihwal banjir di Kabupaten Kapuas.
Baca juga: BMKG Prediksi La Nina akan Berlangsung hingga Februari, Apa Arti dan Dampaknya?