TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindak tegas ASN di Kementan yang mengenakan seragam Komando Strategis NasDem.
"Harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini. Segera ambil tindakan tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya," kata Junimart melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Menurutnya, para pejabat Kementan tersebut tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN). "Satu hal yang harus diingat bahwa setiap ASN, wajib hukumnya memegang teguh asas netralitas," ujar dia.
Dia mengatakan, bila ada ASN dengan bangga mengenakan simbol-simbol partai politik maka sebaiknya dipecat saja. Sesuai etika ASN dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army (tentara). Sehingga apa yang dilakukan oleh para pejabat Kementan itu dinilai sebagai pelanggaran dan layak disanksi tegas.
"Artinya telah terjadi pembangkangan terhadap Undang-Undang maupun peraturan pemerintah. Untuk itu instansi atau kementerian tersebut harus diberikan peringatan supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan," jelas Junimart.
Selain itu, Junimart menyarankan agar Presiden Joko Widodo juga menindak tegas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagaimana terlihat pada foto tersebut tampak terkesan mengizinkan para pejabat di kementerian yang dipimpinnya mengenakan seragam Kostranas.
Sesuai Pasal 25 Undang-Undang ASN, kata Junimart, sebaiknya Presiden mengambil sikap tegas terhadap Menteri Syahrul Yasin Limpo. Dari foto yang beredar luas, diduga dengan sengaja mengizinkan pelanggaran. Padahal, ASN dilarang keras bermain politik dalam sifat, bentuk dan simbol-simbol nyata serta tersembunyi.