Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Valencya Korban KDRT di Karawang Diadili, Komnas Perempuan: Aparat Tidak Paham

image-gnews
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan proses hukum terhadap Valencya alias Nengsy Lim yang dituntut satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk. Padahal, Valencya adalah korban KDRT.

“Kondisi ini merupakan cermin ketidakmampuan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, dalam memahami relasi kuasa dalam kasus-kasus KDRT,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dalam keterangannya, Selasa, 16 November 2021.

Siti mengatakan, lembaganya telah menerima pengaduan dari Valencya pada Juli 2021. Dari pengaduan tersebut, Valencya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang dan berlapis. 

Atas peristiwa KDRT berlapis dan berulang dalam kurun waktu yang lama, kata Siti, Valencya menggugat cerai suaminya, CYC. Gugatan ini telah diputus Pengadilan Negeri Karawang, pada Januari 2020, dengan memberikan hak asuh anak kepada ibu, dan pihak CYC harus memberikan nafkah dan biaya pendidikan per bulannya bagi kedua anaknya.

Pada Juli 2020, CYC mengajukan banding dan meminta pembagian harta gono-gini dibagi rata. Siti mengungkapkan, Pengadilan Tinggi Bandung telah memeriksa dan menguatkan keputusan pengadilan tingkat pertama. 

Atas putusan banding, CYC kemudian mengajukan permohonan kasasi yang kemudian ia cabut pada Maret 2021, sehingga putusan pengadilan tingkat pertama itu telah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, pada Juli 2020, CYC melaporkan Valencya atas tindak pidana KDRT psikis karena diusir dari rumah dan dihalangi bertemu dengan anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siti mengatakan, CYC beranggapan bahwa mereka terikat perkawinan karena proses banding putusan cerai masih berjalan. Atas pelaporan ini, Valencya juga melaporkan CYC pada September 2020 atas tindak pidana KDRT dan penelantaran anak. “Sementara kasus KDRT yang dilaporkan oleh Valencya tertunda proses hukumnya, kasus yang memposisikannya sebagai terlapor oleh mantan suaminya justru berlanjut,” ujar Siti.

Menurut Siti, Komnas Perempuan telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Kejati Jawa Barat dan Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara pada laporan yang mendudukan Valencya sebagai tersangka. Saat itu, komnas berpendapat Valencya tidak boleh diposisikan sebagai terlapor tindak pidana KDRT.

Komnas Perempuan juga menyarankan diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas laporan CYC terhadap Valencya. “Namun tidak ada tanggapan atas rekomendasi tersebut, dan kasus kini justru disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang,” kata Siti.

Komnas Perempuan pun meminta Ketua PN Karyawang mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, menggunakan putusan cerai Nomor 71/Pdt.G/2019/PN Kwg juncto No. 250/PDT/2020/PT BDG, yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai dasar pertimbangan untuk melihat secara utuh kondisi perkawinan keduanya. Serta relasi kuasa di antara terlapor dan pelapor, dan memutus bebas sebagai preseden untuk menghentikan tindak kriminalisasi terhadap perempuan korban KDRT.

Baca juga: Jaksa Kasus Valencya Diperiksa Kejaksaan Agung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

6 jam lalu

Ilustrasi banjir. TEMPO/Subekti
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania


WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

Reruntuhan pabrik perusahaan percetakan setelah runtuh akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,5 di New Taipei, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo 7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 3 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien pada kedalaman  34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/DANIEL CENG
WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

6 hari lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Pertamina Geothermal Energy Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang

7 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Pertamina Geothermal Energy Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong menyalurkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

7 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Sejarah Super Garuda Shield, Latihan Gabungan yang Tewaskan Tentara AS di Karawang

7 hari lalu

Prajurit Korps Marinir TNI AL melaksanakan pendaratan  pada Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) 2023 di Pantai Banongan, Situbondo, Jawa Timur, September 2023. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Sejarah Super Garuda Shield, Latihan Gabungan yang Tewaskan Tentara AS di Karawang

Super Garuda Shield merupakan program militer tahunan terbesar AS dan Indonesia