TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap Ahmad Farid Okbah pada Selasa, 16 November 2021. Salah satu pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) ini ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah.
“Benar ditangkap,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Selasa, 16 November 2021.
Densus 88 menangkap Farid Okbah di sekitar kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 04.30 WIB. Dia diduga berperan sebagai tetua di Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.
Selain Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap terduga teroris berinisial AZ di Bekasi. AZ diduga berperan sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahma Bin Auf. Ketiga, Densus menangkap terduga teroris berinisial AA di Bekasi. Dia berperan sebagai anggota perisa Nusantara Esa pada 2017.
Dikutip dari situs PDRI, Farid Okbah merupakan salah satu pendiri PDRI bersama dengan sejumlah ulama dan aktivis Islam, seperti Cholil Ridwan, almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syafi’i, almarhum Mohammad Siddik, Masri Sitanggang, Taufik Hidayat, dan Yunasdi.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia