TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pendidikan UNJ, Rakhmat Hidayat, menyebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim salah alamat jika mengancam akan menurunkan akreditasi perguruan tinggi.
“Kalau menteri mengatakan bahwa dia berhak bisa menurunkan akreditasi sebenarnya salah alamat, salah kamar. Karena otoritasnya bukan di kementerian,” kata Rakhmat kepada Tempo, Selasa, 16 November 2021.
Nadiem sebelumnya mengancam akan menurunkan akreditasi kampus bagi yang tidak menjalankan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Rakhmat menjelaskan, akreditasi merupakan otoritas Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dalam penurunan akreditasi juga tidak bisa dilakukan begitu saja. “Ada proses asesmen, visitasi lapangan oleh rumpun keilmuan,” ujarnya.
Meski ada kasus-kasus tertentu yang dapat membuat akreditasi sebuah perguruan tinggi diturunkan, Rakhmat mengatakan hal itu terjadi pada kondisi yang sudah parah. Misalnya jika kampus tersebut melakukan plagiarisme. Itu pun tidak dengan tiba-tiba diturunkan akreditasinya, tetapi lewat proses yang panjang.
Menurut Rakhmat, tidak elok jika Nadiem memberikan ancaman tersebut kepada kampus karena sudah tidak zamannya. Ia menyarankan agar Nadiem melakukan dialog dan komunikasi. Misalnya, dengan Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia untuk menyampaikan substansi permendikbud tersebut.
“Karena dalam hal ini yang paling berkepentingan adalah perguruan tinggi. Seharusnya itu yang penting untuk dilihat dalam konteks Permendikbud ini,” ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial UNJ tersebut.