TEMPO.CO, Jakarta - Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin menyatakan siap menghadapi pelaporan oleh Cyber Indonesia karena mengkritik pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi.
"Kami juga tahu dari rekan-rekan media terkait pelaporan ini dan belum ada panggilan dari polisi. Kami akan hadapi laporan ini, meski saat ini kami sedang fokus terkait krisis iklim yang lebih membutuhkan aksi nyata dari pemerintah," ujar Asep saat dihubungi Tempo pada Senin, 15 November 2021.
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Keduanya dilaporkan atas tindak pidana UU ITE. Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab sebagai pelapor menilai data deforestasi yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan.
Merespon hal ini, Asep menyebut Greenpeace siap beradu data secara terbuka untuk membuktikan validitas data lembaga mereka. "Semua yang Greenpeace sampaikan ke publik menggunakan data valid yang akurat. Kami juga siap untuk melakukan debat terbuka dengan KLHK terkait bagaimana kami manganalisis dalam koridor secara ilmiah dan intelektual," ujar dia.
Menurut Asep, pelaporan seperti ini merusak iklim demokrasi. Semestinya, ujar dia, kiritik terhadap pemerintah tidak ditanggapi dengan laporan polisi, namun dibuka pintu untuk dialog atau debat terbuka.
Presiden Jokowi dalam KTT COP 26 di Glasgow, Skotlandia mengklaim, deforestasi di Indonesia dapat ditekan ke titik terendah dalam 20 tahun terakhir dan Indonesia telah melakukan rehabilitasi 3 juta hektare critical land pada 2010-2019. Sementara menurut data Greenpeace, deforestasi di Indonesia meningkat dari 2,45 juta hektare pada 2003-2011 menjadi 4,8 juta hektare pada 2011-2019.