INFO NASIONAL – Penyakit katastropik masihmenjadi perhatian dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Apalagi di 2020, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp20 triliununtuk membayar pelayanan dan obat-obatan penyakit katastropik, salah satunya Diabetes Melitus (DM).
enyakit DM mayoritas diderita peserta JKN-KIS dengan rentang usia 51-65 tahun dengan prevalensi kasus 57 persen dari total kasus sejak 2017-2020. Kasus diabetes terus meningkat dari tahun ke tahun.
Hal ini perlu menjadi perhatian dan memberikan gambaran pentingnya penguatan promotif preventif dan penerapan pola hidup sehat sejak dini,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat menjadi panelis pada Peringatan Hari Diabetes Sedunia 2021, Minggu 14 November.
Untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang mengidap penyakit DM, BPJS Kesehatan telah menjalin kerjasama dengan 22.965 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.567 rumah sakit. Selainitu, BPJS Kesehatan terus mendorong FKTP memperkuat upaya promotif dan preventif demi menekan angka pertumbuhan penyakit DM.
Ghufron menambahkan BPJS Kesehatan telah berupaya menghadirkan inovasiuntuk mengendalikan dan mengelola penyakit DM, antara lain menyediakan layanan telekonsultasi dengan dokter FKTP, pelaksanaan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) secara daring, kebijakan iterasi obat bagi peserta JKN-KIS yang memiliki penyakit kronis, antrean online pada Mobile JKN, dan skrining kesehatan.
“Pemeriksaan dini sangat penting dilakukan. Untuk itu, kami terus mendorong FKTP agar giat mengajak peserta untuk menerapkan pola hidup sehat dan melakukan deteksi dini melalui skrining kesehatan yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN sebagai upaya mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu,” kata Ghufron.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlh tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam mengendalikan penyakit DM, seperti keterbatasan tenaga kesehatan dan sarana prasarana FKTP untuk pelayanan pengendalian DM dan belum meratanya pemenuhan faskes pemeriksaan penunjang Prolanis.
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dalamPelayanan DM belum disosialisasikans ecaramasif kepad aseluruh FKTP, sehingga belum dapat diimplementasikan optimal. “Namun jika melihat komitmen dan upaya penyempurnaan yang terus dilakukan pemerintah beserta seluruh stakeholder lainnya, kami optimistis upaya pengendalian penyakit DM bisa semakin baik kedepannya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PB Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI), Ketut Suastika mengatakan tugas pokok organisasinya mengedukasi para tenaga medis dan membuats model pendidikan. Dia yakin bila edukasi terus dilakukan, kompetensi para tenaga medis di layanan primer maupun sekunder bisa dibangun dan diperbaiki. Dia berharap, dengan koordinasi BPJS Kesehatan hingga Kementerian Kesehatan, pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya pelayanan DM dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Putu Moda Arsana menyatakan sangat mendukung upaya menambah ketersediaan tenaga kesehatan. Namun hal itu harus diiringi dengan kualitas yang mumpuni, sehingga nantinya mampu menangani penyakit DM secara komprehensif.(*)