Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor Didesak Berhentikan Sementara Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Universitas Riau. unri.ac.id
Universitas Riau. unri.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau mendesak Rektor memberhentikan sementara dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual kepada mahasiswinya. BEM Riau menyatakan pemberhentian sementara itu harus dilakukan selama pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami menuntut agar Rektor sesuai memberhentikan sementara beliau (terduga pelaku) sebagai pendidik dan Dekan FISIP,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Riau, Kaharudin dalam konferensi pers daring, Ahad, 7 November 2021.

Kaharudin mengatakan pemberhentian sementara itu tercantum Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan yang sama juga menjadi landasan Universitas Riau membentuk tim pencari fakta kasus kekerasan seksual di kampusnya.

Kaharudin mengatakan dalam aturan itu, selama proses pemeriksaan, terduga pelaku harus diberhentikan sementara sebagai pengajar. Aturan itu, kata dia, juga menyebutkan bahwa hak terlapor juga harus distop selama pemeriksaan. “Kami menuntut rektor menjalankan aturan yang ada,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai tim pencari fakta, Kaharudin mendesak rektor melibatkan mahasiswa dalam tim itu. Dia mengatakan keberadaan mahasiswa perlu untuk menjaga independensi tim.

Dugaan pelecehan seksual ini pertama terungkap ke publik, lewat video pengakuan korban yang diunggah di Instagram milik Komahi Universitas Riau. Dalam video itu, korban menceritakan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Pelaku diduga merupakan dosen pembimbing korban dan memiliki jabatan tinggi di Dekanat FISIP Universitas Riau.

Peristiwa terjadi pada 27 Oktober 2021 di ruangan Dekanat Universitas Riau. Saat selesai bimbingan skripsi, pelaku diduga memaksa mencium pipi dan kening korban. Pelaku juga sempat meminta mencium bibir, namun korban melawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

5 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

Dengan kehadiran badan advokasi di setiap fakultas, permasalahan UKT dapat dibantu untuk dikonsultasikan langsung bersama dekan dan wakil dekan lain.


Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

2 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.


Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

4 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

Berbagai reaksi muncul dari berbagai pihak, perdebatan terkait kenaikan UKT tinggi masih terus berlangsung.


Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

4 hari lalu

Polisi berdiri di antara pengunjuk rasa dan perkemahan protes mendukung warga Palestina, selama konflik antara Israel dan Hamas, di kampus Universitas McGill di Montreal, Quebec, Kanada 2 Mei 2024. REUTERS/Peter McCabe
Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina


Mahasiswi Palestina di Indonesia Memaknai Hari Nakba

4 hari lalu

Jana (Juwita), 18 tahun, mahasiswi asal Tepi Barat, Palestina yang mendapat beasiswa untuk kuliah di Universitas Pertahanan Indonesia. Sumber: Nabiila A | TEMPO
Mahasiswi Palestina di Indonesia Memaknai Hari Nakba

Hari Nakba merupakan peristiwa pengusiran dan pembersihan etnis massal terhadap sebagian besar rakyat Palestina yang berlangsung pada 1947 - 1948.


Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

5 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.


Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

5 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

6 hari lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

7 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.