Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Layangkan 5 Tuntutan ke Terduga Pelaku

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswi Universitas Riau berinisial I yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya melayangkan lima tuntutan kepada terduga pelaku. Tuntutan itu dilayangkan melalui pihak Rektorat Universitas Riau.

“Ada beberapa tuntutan korban,” kata pengurus Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau, Popi dalam konferensi pers di kanal YouTube LBH Pekanbaru, Ahad, 7 November 2021.

Dia mengatakan tuntutan pertama, korban meminta pelaku mengakui melakukan perbuatan pelecehan seksual; kedua, meminta terduga pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarga; ketiga, meminta pelaku berjanji tidak akan mempersulit korban dalam urusan akademis dan hal lainnya yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan di Universitas Riau.

Selain itu, korban meminta pelaku bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan korban. Tanggung jawab yang diminta adalah menyediakan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis korban. Dan terakhir, korban meminta terduga pelaku menerima sanksi yang diberikan pimpinan tertinggi Universitas Riau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Popi mengatakan Komahi sudah menyerahkan berkas laporan dan tuntutan itu kepada Rektor Universitas Riau pada 4 November 2021. Korban, kata dia, masih menunggu respons dari pihak Rektor. Dia mengatakan telah meminta Rektor untuk beraudiensi mengenai tuntutan itu, namun belum terjadi.

Dugaan pelecehan seksual ini pertama terungkap ke publik, lewat video pengakuan korban yang diunggah di Instagram milik Komahi Universitas Riau. Dalam video itu, korban menceritakan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Pelaku diduga merupakan dosen pembimbing korban dan memiliki jabatan tinggi di Dekanat FISIP Universitas Riau.

Peristiwa terjadi pada 27 Oktober 2021 di ruangan Dekanat Universitas Riau. Saat selesai bimbingan skripsi, pelaku diduga memaksa mencium pipi dan kening korban. Pelaku juga sempat meminta mencium bibir, namun korban melawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

2 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

Dengan kehadiran badan advokasi di setiap fakultas, permasalahan UKT dapat dibantu untuk dikonsultasikan langsung bersama dekan dan wakil dekan lain.


Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

2 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.


Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

4 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

Berbagai reaksi muncul dari berbagai pihak, perdebatan terkait kenaikan UKT tinggi masih terus berlangsung.


Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

4 hari lalu

Polisi berdiri di antara pengunjuk rasa dan perkemahan protes mendukung warga Palestina, selama konflik antara Israel dan Hamas, di kampus Universitas McGill di Montreal, Quebec, Kanada 2 Mei 2024. REUTERS/Peter McCabe
Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina


Mahasiswi Palestina di Indonesia Memaknai Hari Nakba

4 hari lalu

Jana (Juwita), 18 tahun, mahasiswi asal Tepi Barat, Palestina yang mendapat beasiswa untuk kuliah di Universitas Pertahanan Indonesia. Sumber: Nabiila A | TEMPO
Mahasiswi Palestina di Indonesia Memaknai Hari Nakba

Hari Nakba merupakan peristiwa pengusiran dan pembersihan etnis massal terhadap sebagian besar rakyat Palestina yang berlangsung pada 1947 - 1948.


Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

5 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.


Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

5 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

6 hari lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

6 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.