TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya sedang bekerja memeriksa laporan tentang bisnis tes PCR atau Polymerase Chain Reaction. "Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli lewat akun Twitternya, dikutip pada Jumat, 5 November 2021.
Firli mengatakan KPK tak lelah untuk memberantas korupsi. Dia bilang siapa pun pelakunya akan ditindak tegas. "KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," kata dia.
Dalam pelaporan ini, Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal membawa pemberitaan Majalah Tempo sebagai data awal. Adapun selain pemberitaan, ia enggan menyampaikan barang bukti apalagi yang dibawanya.
"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap. Panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick (Menteri BUMN) agar kemudian KPK menjelaskan kepada publik," ucap dia.
PT Genomik atau GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR dan memiliki lima cabang di Jakarta. Majalah Tempo edisi 1 November 2021 menulis, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Tiba Bumi Energi, tercatat mengempit saham di GSI. Kedua perusahaan itu mengantongi 242 lembar saham senilai Rp 242 juta di GSI.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan telah membantah hal tersebut. Ia mengklaim tak pernah mengambil keuntungan baik dalam bentuk dividen atau pendapatan lainnya di PT Genomik Solidaritas Indonesia.
“Saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis (tes PCR) yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” ujar Menko Luhut dalam media sosial Instagram-nya, Rabu malam, 3 November 2021.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR, Luhut Tenangkan Istri: Tidak Ada yang Salah
ANDITA RAHMA