TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Sekretariat Komisi I DPR sedang meneliti kelengkapan dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Menurut dia, dokumen tersebut telah diserahkan kepada Komisi I DPR pada Kamis, 4 November 2021.
"Sepertinya dokumen sudah diserahkan bersama suratnya kemarin. Saat ini sedang diteliti," kata Sukamta di Jakarta, Jumat, 5 November 2021.
Ia menjelaskan, penelitian administrasi calon Panglima TNI, terdiri dari bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat.
Menurut dia, kelengkapan dokumen tersebut sangat diperlukan sebelum Jenderal Andika menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI pada Sabtu besok.
"Verifikasi administrasi tersebut harus selesai hari ini agar Sabtu pagi bisa dilaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI," ujarnya.
Rapat internal Komisi I DPR kemarin memutuskan uji kelayakan calon Panglima TNI dilakukan pada Sabtu ini pukul 10.00 WIB. Uji kelayakan tersebut bersifat terbuka untuk visi misi, namun tertutup untuk hal-hal strategis dan pendalaman visi-misi.
Setelah uji kelayakan, Komisi I DPR dijadwalkan akan melaksanakan rapat internal untuk pemberian persetujuan, pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya diserahkan kembali kepada pimpinan DPR untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin, 8 November 2021.