Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Propam Catat Deretan Pelanggaran Polisi, dari Narkoba sampai Pencabulan

Reporter

image-gnews
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri mengklaim ada penurunan kasus pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana oleh anggota polisi pada 2021.

Dari data yang diperoleh ada sebanyak 3.304 kasus pelanggaran disiplin pada 2020 dan turun menjadi 1.694 kasus sepanjang 2021 atau per Oktober. Lalu, 2.081 kasus pelanggaran kode etik profesi pada 2020 dan angkanya turun menjadi 803 kasus pada 2021. Kemudian ada 1.024 kasus pelanggaran pidana sepanjang 2020 dan turun menjadi 147 kasus di 2021.

"Hasil dari kajian akademisi ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh jajaran Propam Polri di wilayah. Propam Polri menerapkan strategi pre-emptive dan preventive untuk mencegah pelanggaran anggota Polri” ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis pada Selasa, 2 November 2021.

Adapun jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota ialah menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 807 kasus, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan 283 kasus, menghindari tanggung jawab dinas 258 kasus. Lalu menghambat kelancaran tugas dinas 128 kasus, pungutan liar (pungli) 38 kasus, dan pelanggaran lain 179 kasus.

Tercatat pungli menjadi salah satu pelanggaran disiplin yang paling menurun, yakni 55,3 persen atau berkurang dari 85 pelanggar pada 2020 menjadi 38 pelanggaran memasuki 2021.

Kemudian diikuti oleh pelanggaran menurunkan kehormatan dan martabat negara, yakni sebanyak 50,8 persen, dari 1.642 pelanggar pada 2020 menjadi 807 pelanggar pada tahun ini.

Selanjutnya, pelanggaran kode etik profesi berupa etika kepribadian (beking dan calo) ada 322 kasus, etika kelembagaan (penyalahgunaan wewenang) ada 408 kasus, etika kemasyarakatan (arogansi dan persulit penyelidikan) ada 71 kasus, dan etika kenegaraan (netralitas pemilu) 2 kasus.

Jumlah penurunan paling signifikan seputar etika kelembagaan, yakni 67,8 persen dari 1.269 kasus pada 2020 menjadi 408 memasuki 2021.

Terakhir, jenis pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan narkoba sebanyak 327 kasus, asusila-zinah-cabul ada 86 kasus, penganiayaan ada 82 kasus, pencurian ada 7 kasus. Kemudian penggelapan ada 17 kasus, pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran dan korupsi sebanyak 48 kasus serta pelanggaran pidana lain-lain nihil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus narkotika di kalangan polisi mengalami penurunan paling signifikan, yakni 49,8 persen dari 652 kasus pada 2020 menjadi 327 kasus memasuki 2021. Namun demikian, perkara berkaitan dengan tindak pidana pencabulan justru meningkat 11,6 persen dari 77 kasus pada 2020 menjadi 86 kasus.

Menurut Sambo, menurunnya tingkat pelanggaran anggota Polri juga disebabkan upaya pengawasan maksimal. Divisi Propam Polri telah bekerja sama dengan POM TNI, Kompolnas, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan akademisi.

Kerja sama itu berupa memperkuat komunikasi, koordinasi kegiatan, kolaborasi kegiatan terpadu, dan pelayanan terintegrasi. “Pengawasan eksternal sudah berjalan dengan optimal," kata Sambo.

Sementara secara internal, penguatan fungsi pengawasan meliputi penataan regulasi di lingkungan Propam Polri, peningkatan pelayanan pengaduan terintegrasi dan berbasis TIK, penguatan keberadaan fungsi propam pada tempat rawan pelanggaran. 

Selanjutnya peningkatan kegiatan operasi bersih, optimalisasi program whistle blowing system (WBS), patroli siber propam, percepatan penanganan kasus menonjol, penguatan sistem pengendalian berbasis TIK.

Lalu penataan Sarana-prasarana pendukung, dan peningkatan kompetensi SDM fungsi Propam (pelatihan akreditor & pemeriksa). “Aplikasi Propam Presisi sebagai media pengaduan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, sistem pengawasan dalam genggaman,” ucap Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Mendapati Polisi Tidak Profesional? Laporkan ke Propam

ANDITA RAHMA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

3 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

4 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

4 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

10 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

22 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

23 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba