"

Propam Catat Deretan Pelanggaran Polisi, dari Narkoba sampai Pencabulan

Reporter

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri mengklaim ada penurunan kasus pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana oleh anggota polisi pada 2021.

Dari data yang diperoleh ada sebanyak 3.304 kasus pelanggaran disiplin pada 2020 dan turun menjadi 1.694 kasus sepanjang 2021 atau per Oktober. Lalu, 2.081 kasus pelanggaran kode etik profesi pada 2020 dan angkanya turun menjadi 803 kasus pada 2021. Kemudian ada 1.024 kasus pelanggaran pidana sepanjang 2020 dan turun menjadi 147 kasus di 2021.

"Hasil dari kajian akademisi ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh jajaran Propam Polri di wilayah. Propam Polri menerapkan strategi pre-emptive dan preventive untuk mencegah pelanggaran anggota Polri” ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis pada Selasa, 2 November 2021.

Adapun jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota ialah menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 807 kasus, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan 283 kasus, menghindari tanggung jawab dinas 258 kasus. Lalu menghambat kelancaran tugas dinas 128 kasus, pungutan liar (pungli) 38 kasus, dan pelanggaran lain 179 kasus.

Tercatat pungli menjadi salah satu pelanggaran disiplin yang paling menurun, yakni 55,3 persen atau berkurang dari 85 pelanggar pada 2020 menjadi 38 pelanggaran memasuki 2021.

Kemudian diikuti oleh pelanggaran menurunkan kehormatan dan martabat negara, yakni sebanyak 50,8 persen, dari 1.642 pelanggar pada 2020 menjadi 807 pelanggar pada tahun ini.

Selanjutnya, pelanggaran kode etik profesi berupa etika kepribadian (beking dan calo) ada 322 kasus, etika kelembagaan (penyalahgunaan wewenang) ada 408 kasus, etika kemasyarakatan (arogansi dan persulit penyelidikan) ada 71 kasus, dan etika kenegaraan (netralitas pemilu) 2 kasus.

Jumlah penurunan paling signifikan seputar etika kelembagaan, yakni 67,8 persen dari 1.269 kasus pada 2020 menjadi 408 memasuki 2021.

Terakhir, jenis pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan narkoba sebanyak 327 kasus, asusila-zinah-cabul ada 86 kasus, penganiayaan ada 82 kasus, pencurian ada 7 kasus. Kemudian penggelapan ada 17 kasus, pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran dan korupsi sebanyak 48 kasus serta pelanggaran pidana lain-lain nihil.

Kasus narkotika di kalangan polisi mengalami penurunan paling signifikan, yakni 49,8 persen dari 652 kasus pada 2020 menjadi 327 kasus memasuki 2021. Namun demikian, perkara berkaitan dengan tindak pidana pencabulan justru meningkat 11,6 persen dari 77 kasus pada 2020 menjadi 86 kasus.

Menurut Sambo, menurunnya tingkat pelanggaran anggota Polri juga disebabkan upaya pengawasan maksimal. Divisi Propam Polri telah bekerja sama dengan POM TNI, Kompolnas, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan akademisi.

Kerja sama itu berupa memperkuat komunikasi, koordinasi kegiatan, kolaborasi kegiatan terpadu, dan pelayanan terintegrasi. “Pengawasan eksternal sudah berjalan dengan optimal," kata Sambo.

Sementara secara internal, penguatan fungsi pengawasan meliputi penataan regulasi di lingkungan Propam Polri, peningkatan pelayanan pengaduan terintegrasi dan berbasis TIK, penguatan keberadaan fungsi propam pada tempat rawan pelanggaran. 

Selanjutnya peningkatan kegiatan operasi bersih, optimalisasi program whistle blowing system (WBS), patroli siber propam, percepatan penanganan kasus menonjol, penguatan sistem pengendalian berbasis TIK.

Lalu penataan Sarana-prasarana pendukung, dan peningkatan kompetensi SDM fungsi Propam (pelatihan akreditor & pemeriksa). “Aplikasi Propam Presisi sebagai media pengaduan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, sistem pengawasan dalam genggaman,” ucap Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Mendapati Polisi Tidak Profesional? Laporkan ke Propam

ANDITA RAHMA








Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

11 jam lalu

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Kuasa hukum Helmut Hermawan mengadukan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Menurut mereka polisi tak mengizinkan kliennya periksa MRI.


Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

19 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Top 3 Metro kemarin diisi dengan berita tentang dompet pengacara Hotman Paris, Linda Anita Cepu mengakui kesalahan, hingga kasus Formula E.


Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

22 jam lalu

DS, guru bela diri yang menjadi tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap muridnya di Solo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Kota Solo telah menangkap DS, guru bela diri di Kota Solo, yang dilaporkan atas kasus pelecehan atau pencabulan terhadap muridnya


Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

1 hari lalu

Sejumlah petugas kepolisian mengambil posisi saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan kumuh Cidade de Deus di Rio de Janeiro, Brasil, 1 Februari 2018. Polisi terlibat baku tembak saat operasi penggerebekan gembong narkoba. REUTERS/Ricardo Moraes
Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

Leonardo Costa Araujo, yang dituduh sebagai pemimpin geng narkoba, dikaitkan dengan kematian 40 polisi Brasil sejak 2021


Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

1 hari lalu

Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

Tersangka ditangkap saat sedang tugas jaga malam di Rutan Tangerang Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.


Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

2 hari lalu

Yoo Ah In dalam konferensi pers film Seoul Vibe pada Selasa, 23 Agustus 2022. Dok. Netflix.
Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

Yoo Ah In saat ini diduga menggunakan setidaknya 4 jenis narkoba, yaitu marijuana, propofol, kokain, dan ketamine.


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

3 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

Parlemen Uganda mengesahkan undang-undang yang melarang LGBTQ, memberikan wewenang luas kepada pihak berwenang untuk menindak kaum gay,


Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau komunitas motor.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

3 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.