Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendapati Polisi Tidak Profesional? Laporkan ke Propam

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian merupakan institusi yang berperan penting dalam upaya penegakkan hukum di Indonesia. Namun, belakangan ini, banyak anggota kepolisian yang justru melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum. Salah satu anggota polisi yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai dengan hukum adalah Aipda Ambarita, anggota Polda Metro Jakarta Timur. 

Aipda Ambarita diduga melakukan tindakan di luar hukum setelah videonya viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan Aipda Ambarita sedang memeriksa HP seorang warga secara paksa. Beberapa warganet yang melihat video tersebut menganggap bahwa perbuatan Aipda Ambarita tersebut berpotensi melanggar privasi.

Kejadian tersebut membuat Polda Metro Jaya turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Ambarita. Ia diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Divisi tersebut selama ini terbiasa menangani masalah yang berkaitan dengan profesionalitas dan internal kepolisian.

Dilansir dari propam.polri.go.id, Divisi Propam dalam struktur kepolisian telah terbentuk sejak 27 Oktober 2002. Divisi Propam dibentuk berdasarkan Keputusan KAPOLRI Nomor: Kep/54/X/2002. Sebagai salah satu wadah organisasi kepolisian, Divisi Propam berperan untuk melakukan pembinaan profesi dan pengamanan internal. Untuk menjalankan perannya tersebut, Divisi Propam memiliki beberapa tugas. Secara garis besar, tugas Divisi Propam adalah melakukan penegakan ketertiban dan menjaga kedisiplinan di internal kepolisian.

Dalam menjaga profesionalitas, kedisiplinan, dan ketertiban internal, Divisi Propam juga menerima aduan dari masyarakat terkait dengan kinerja anggota kepolisian. Anggota kepolisian yang diduga melanggar hukum akan diproses oleh Divisi Propam. Berbagai laporan dan aduan masyarakat terkait dengan perilaku anggota kepolisian akan dihimpun dalam sebuah sistem pengelolaan data besar milik Divisi Propam Polri. Sistem tersebut memuat seluruh laporan dan aduan masyarakat terkait dengan perilaku anggota kepolisian di seluruh Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam memproses aduan mengenai dugaan pelanggaran anggota kepolisian, Divisi Propam tidak hanya berhenti pada penyidikan dan pemeriksaan saja. Merujuk pada Keputusan KAPOLRI Nomor: Kep/97/XII/2003, Divisi Propam juga bertanggung jawab untuk mengurus rehabilitasi dan pengurangan hukuman bagi anggota kepolisian, serta mengurus pelaksanaan hukuman bagi anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Mau Mengadukan Perilaku Oknum Polisi? Laporkan Lewat Aplikasi Propam Presisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

12 jam lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

3 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

3 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah