TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Satreskrim Polres Kota Solo menggeledah markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS). Kedatangan polisi untuk mencari barang bukti tambahan ihwal kasus tewasnya mahasiswa UNS Gilang Endy Saputra saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar Menwa.
Kepala Satreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika menyatakan penggeledahan bertujuan mencari barang bukti tambahan. "Penggeledahan pasti ada barang yang dicari. Termasuk menyita berupa dokumen di Kantor Menwa itu," kata Djohan, Selasa, 2 November 2021.
Baca Juga:
Djohan menyatakan kepolisian sudah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Kota Surakarta dengan tembusan kepada Rektor UNS. Selain itu, kepolisian juga tengah memeriksa 3 saksi tambahan. Mereka adalah peserta dan panitia Diklatsar Menwa UNS.
Ihwal pemeriksaan forensik, Djohan menuturkan sudah selesai dilakukan pada Senin kemarin. Satu orang ahli forensik yang mengambil hasil visum at repertum itu dimintai keterangan sebagai ahli.
Sedangkan untuk tersangka, Polresta Solo belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan penyidikan terhadap perkara Menwa UNS masih berjalan dan perlu ada tambahan alat bukti berdasar Pasal 184 KUHP.
Baca juga: Kasus Tewasnya Mahasiswa saat Diklat, UNS Resmi Bekukan Menwa