Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkumham Ganjar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI dengan Penghargaan Bhakti Sosial

image-gnews
Apresiasi! Kemenkumham Ganjar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI dengan Penghargaan Bhakti Sosial
Apresiasi! Kemenkumham Ganjar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI dengan Penghargaan Bhakti Sosial
Iklan

INFO NASIONAL - Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Sis Apik Wijayanto diganjar penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham), Yasonna H Laoly, atas dukungannya terhadap Bhakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi & Empati Kumham bagi ASN Kemenkumham dan Masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Undangan penerimaan penghargaan ini diberikan kepada Sis Apik Wijayanto bertepatan dengan Upacara Hari Kementerian Hukum dan HAM RI Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 Tahun 2021 bertempat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

“Transformasi penggunaan teknologi informasi adalah suatu keharusan. Kita sudah mulai birokrasi digital dan perubahan pelayanan publik untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat. Saya menyampaikan terima kasih untuk seluruh masukan dan pandangan dan mari dukung dan sukseskan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi berjalan dengan baik,” kata Yasonna. 

Komitmen BNI dalam meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakat terutama yang terdampak Covid-19 selalu ditunjukan. Salah satunya kerjasama BNI dengan Kemenkumham telah terjalin dan berjalan sejak lama. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut diantaranya melalui pembayaran PNBP secara online yang meliputi pembayaran PNBP AHU Notaris melalui yap, pembayaran PNBP Kekayaan Intelektual secara realtime online, Pelayanan Eazy Paspor dengan menggunakan BNI Mobile Banking dan mesin EDC BNI, serta berbagai layanan yang berbasis digital. 

Apalagi, dalam situasi pandemi yang semakin diperlukan pelayanan secara online sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah dan ikut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain Kemenkumham, BNI juga senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan bakti sosial bersama TNI dan Polri. 

Adapun dalam misinya untuk memberikan layanan prima ini, BNI akan tetap berusaha menyediakan layanan yang unggul dan produk yang inovatif dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.