INFO NASIONAL - Dalam membangun kota, Pemprov DKI Jakarta cukup terbantu dengan kehadiran kader dasawisma yang tersebar di setiap Kota dan Kabupaten Administrasi. Melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta yang bermitra dengan TP PKK Provinsi DKI Jakarta, kader dasawisma diedukasi dengan berbagai kegiatan orientasi secara berjenjang.
“Kader dasawisma merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan untuk terlibat dalam pendataan, menggerakkan, dan menyampaikan informasi mengenai program PKK dan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota. Keberadaan kader dasawisma sudah disebutkan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2017. Total kader dasawisma sudah mencapai 76.110 kader yang tersebar di 5 Kota dan 1 Kabupaten Administrasi,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, pada Info Tempo, Kamis, 28 Oktober 2021.
Tuty melanjutkan, dasawisma merupakan sepuluh program kerja Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kader dasawisma turut menjadi agen penggerak warga DKI Jakarta untuk melaksanakan program-program PKK dan Pemprov DKI Jakarta. Setiap kader dasawisma bertanggung jawab untuk 10–20 rumah.
Secara hirarki, keberadaan kader dasawisma berada di tingkat RT, di mana koordinasi langsung yang dilakukan oleh kader dasawisma adalah kepada Ketua RT dan Ketua Kelompok PKK RT di lokasi kader tersebut ditugaskan. Dalam pelaksanaan tugasnya, kader dasawisma juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan kader lain di lingkungannya, seperti kader PPKB (Pembantu Pembina Keluarga Berencana), Jumantik, Posyandu, Ketua RT, Kelompok PKK RT, dan Pengelola RPTRA.
“Pada masa pandemi COVID-19, kader dasawisma juga berpartisipasi aktif. Beberapa contoh di antaranya mengajak warga yang menjadi sasaran di kelompoknya untuk menerapkan protokol kesehatan 5M, membiasakan warga untuk memakai masker, serta mengajak warga sasaran di kelompoknya untuk ikut ambil bagian dalam program vaksinasi COVID-19,” ungkapnya.
Para kader dasawisma telah dibekali berbagai informasi baik itu secara langsung maupun daring terkait program-program Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya, program-program dapat tersosialisasi dengan baik ke masyarakat. Lalu, pendataan keluarga satu pintu melalui aplikasi Carik Jakarta diharapkan juga dapat berjalan optimal dengan adanya peran kader dasawisma.
Output data kader dasawisma tersebut telah dimanfaatkan oleh Kementerian PPPA RI dalam pemberian bantuan kebutuhan spesifik untuk perempuan dan anak. Data tersebut juga telah digunakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk mengidentifikasi kelompok yang berisiko COVID-19 dan menjadi referensi pelaksanaan Gerakan Gebrak Masker di tingkat RT.
Tak hanya itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta juga melibatkan kader dasawisma pada sosialisasi Pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Sehat dan Aman). Alasannya, kader dasawisma yang mayoritas perempuan dan ibu rumah tangga merupakan penentu pemilihan menu makan dalam keluarga sehingga diharapkan asupan gizi dalam keluarganya dapat terjaga. Informasi ini kemudian disebarkan ke warga sasaran di kelompoknya.
Kader dasawisma juga mendapatkan edukasi dari Dinas PPAPP DKI Jakarta terkait perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Jika melihat, mendengar atau mengetahui, kader dasawisma wajib menginformasikan aspek pencegahan dan akses layanan korban kekerasan perempuan dan anak kepada lingkungannya.
Sesuai UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kader dasawisma wajib melakukan upaya-upaya sesuai batas kemampuannya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, hingga membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.
Anni, kader dasawisma di Ciganjur, Jakarta Selatan, menceritakan pengalamannya bertugas sebagai kader dasawisma di tengah pandemi. Ia mengatakan, ada penyesuaian yang dilakukan oleh kader dasawisma dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk saat melaksanakan posyandu mandiri untuk memantau para balita di lingkungannya. Kegiatan tersebut tanpa melakukan tatap muka dan tidak menyentuh balita untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19.
Konsultasi dilakukan dengan membuat WhatsApp Group maupun Telegram. "Warga diwajibkan memiliki timbangan balita agar dapat diukur berat badannya, memantau kesehatan dan memberikan keperluan obat dan vitamin pada anak-anak mereka," ujarnya kepada Info Tempo, Rabu, 27 Oktober 2021.(*)