Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan.
Salah satunya mengenai implementasi pengunaan PeduliLindungi.
"Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan melakukan scanning QR code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh," kata Jhonny dalam keterangannya, Selasa, 26 Oktober 2021.
Jhonny mengatakan, pelanggaran ini acap kali ditemukan di tempat wisata dan restoran. Pelanggaran lainnya, kata Jhonny, ada sejumlah bar dan klub malam masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Di beberapa bar, misalnya, pengunjung tidak diperbolehkan mengambil gambar dan video untuk menutupi potensi pelanggaran yang terjadi.
Pemerintah juga menemukan terdapat beberapa rest area dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung melakukan scanning melalui PeduliLindungi. Padahal, Jhonny menuturkan penggunaan aplikasi tersebut penting untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas masyarakat.
Atas temuan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan itu, Menkominfo Jhonny G. Plate memastikan pemerintah menindak tegas para pelanggar sebagai upaya pencegahan gelombang ketiga penyebaran Covid-19.
"Pemerintah tidak akan ragu menindak tempat hiburan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan," ujar dia. Menkominfo juga mendorong masyarakat terus menggunakan dan mempromosikan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut hingga kini digunakan sebanyak 121,3 juta kali.
FRISKI RIANA
Baca : DKI Bantah Kecelakaan Bus Transjakarta karena Ketiadaan Petugas Onboard