TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada panitia dan keluarga korban ihwal tewasnya mahasiswa yang mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) resimen mahasiswa (Menwa).
Wakil Rektor UNS Bidang Akademik Kemahasiswaan Ahmad Yunus mengatakan pendampingan akan diberikan hingga persoalan tersebut selesai. "Termasuk panitianya," ujar Ahmad, Selasa, 26 Oktober 2021.
Sebagai respons atas tewasnya mahasiswa UNS yang bernama Gilang Endi Saputra, pihak kampus memutuskan menghentikan seluruh kegiatan Menwa UNS untuk sementara waktu.
"Termasuk Mapala itu juga berisiko, kami juga hentikan. Praktik-praktik Menwa di kampus akan kami evaluasi total. Kampus ini bukan militer," tutur Ahmad.
Wakil Rektor UNS menambahkan hingga saat ini pihak kampus masih menunggu hasil autopsi dari kepolisian. Menurut dia, UNS menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. "Nanti seperti apa, apakah kecelakaan atau ada unsur dugaan kekerasan kami menunggu secara resmi dari kepolisian," ujarnya.
Polisi masih melakukan autopsi terhadap jenazah Gilang Endi. Gilang meninggal setelah mengikuti Diklatsar Menwa UNS di Sungai Bengawan Solo, kawasan Jurug, pada Minggu, 24 Oktober 2021.