TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai peringatan Hari Santri 22 Oktober menjadi momentum pemerintah merealisasikan dana abadi pesantren yang diatur dalam UU nomor 18/2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
"Peraturan tersebut adalah warisan yang akan menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Karena itu PKB meminta agar alokasi dana abadi pesantren dapat segera direalisasikan," kata Daniel di Jakarta, Jumat, 22 Oktober 2021.
Menurut dia, dana abadi pesantren sangat penting agar pesantren dapat terus dan semakin fokus melahirkan generasi-generasi berkualitas bangsa.
Dia menilai sudah banyak pejuang negeri lahir dari kalangan pesantren termasuk yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional antara lain KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahid Hasyim.
"Termasuk sosok Gus Dur (Abdurrahman Wahid) yang dikenal sebagai Bapak Bangsa yang dicintai seluruh golongan rakyat Indonesia dari berbagai suku, ras, maupun agama," ujarnya.
Anggota Komisi IV DPR RI itu menilai masyarakat pesantren memiliki tradisi yang kuat dalam berpikir, bertindak, dan bersikap dalam kehidupan bermasyarakat serta berbangsa.
Karena itu dia berharap agar dana abadi pesantren segera direalisasikan karena pesantren terus berupaya agar tidak terjadi lost generation akibat pandemi Covid-19.