Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ILUNI UI Minta Publik Waspada Wacana TNI/Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah

Reporter

image-gnews
Petugas KPPS TPS 68 membawa kotak suara untuk mengunjungi pemilih pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pondok Maharta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Pemilihan Kepala Daerah 2020 tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 meski banyak pihak menyarankan agar hajatan politik ini ditunda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas KPPS TPS 68 membawa kotak suara untuk mengunjungi pemilih pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pondok Maharta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Pemilihan Kepala Daerah 2020 tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 meski banyak pihak menyarankan agar hajatan politik ini ditunda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau ILUNI UI mengimbau agar masyarakat waspada terhadap wacana menjadikan anggota TNI dan Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah.

ILUNI UI berpendapat wacana itu perlu dicermati karena akan ada kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum pemilihan kepala daerah berlangsung pada 2024.

Sejumlah pengamat dan peneliti memprediksi ada 200 lebih kepala daerah yang habis masa jabatannya sebelum pemilihan kepala daerah digelar pada 2024.

"Pada saat itu, ada beberapa pimpinan daerah yang kosong dan habisnya periode kepemimpinan. Kita akan dengar bagaimana strategi pemerintah dan DPR mengenai pengisian posisi-posisi yang kosong. Apakah ini sesuai dengan UU, kalau misalnya yang mengisi dari perwira TNI dan Polri," kata Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Dalam pernyataan yang sama, Ketua Policy Center ILUNI UI, M. Jibriel Avessina, menyampaikan kajian lembaganya yang menunjukkan penempatan anggota aktif TNI Dan Polri sebagai pejabat sementara/pelaksana tugas kepala daerah, tidak konsisten dengan ketentuan yang berlaku.

"Poin yang jadi sangat prinsipil, yaitu amanat Reformasi 1998, kita sudah menghapuskan Dwifungsi ABRI. Kalau zaman sekarang, TNI/Polri aktif masuk dan menjadi pejabat daerah, itu kita tolak. Kita perlu jaga ruang publik agar potensi dwifungsi itu tidak boleh kembali muncul," papar Jibriel.

Ia menerangkan ada dua aturan yang perlu jadi perhatian terkait wacana penempatan anggota TNI dan Polri aktif sebagai kepala daerah, yaitu Pasal 28 ayat 3 UU Kepolisian, Pasal 20 ayat 2 dan ayat 3 UU Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 47 ayat 2 UU TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di luar (ketentuan) itu, tidak ada kemungkinan, karena undang-undangnya sudah jelas. Di PP (Peraturan Pemerintah) tentang ASN tadi juga sudah menjelaskan dengan detail, jelas juga mekanisme penunjukan hanya tugas-tugas yang diberikan karena koridornya sudah jelas. Jadi tidak bisa di luar fungsi-fungsi yang diamanatkan undang-undang," terang Jibriel.

Ia mengingatkan seluruh pihak, terutama pemerintah, perlu menjaga dan memelihara supremasi sipil, yang diwujudkan antara lain dengan membuat pembedaan jelas antara ranah sipil dan TNI-Polri.

Oleh karena itu, ia yakin ada opsi-opsi lain yang dapat ditempuh pemerintah untuk mengantisipasi kekosongan kursi kepala daerah.

"Supremasi sipil juga jadi indikator kualitas indeks demokrasi kita yang semakin turun. Apakah dengan wacana seperti ini tepat? Justru jadi lampu kuning untuk kita sama-sama menjaga ruang demokrasi," kata Ketua Policy Center ILUNI UI.

Baca juga: TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ini Kekhawatiran Sufmi Dasco

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Masih Timbang Nama yang akan Diusung di Pilgub Jakarta

4 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gerindra Masih Timbang Nama yang akan Diusung di Pilgub Jakarta

Di Pilkada Jawa Timur, Gerindra resmi mengusung Khofifah. Bagaimana dengan daerah lainnya?


KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

4 jam lalu

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jakarta, Doddy Wijaya, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.


Putri Politikus PDIP Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota di PDIP Solo

6 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Putri Politikus PDIP Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota di PDIP Solo

Riri adalah pendaftar resmi ke 10 yang menyerahkan formulir pendaftaran di PDIP Solo.


Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

7 jam lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

PAN tetap mengusung Zita Anjani maju di Pilkada DKI. PAN mengaku tidak khawatir dengan elektabilitas Zita gara-gara polemik Starbucks.


Menantu Jokowi, Bobby Nasution Masuk Bursa Gerindra untuk Pilgub Sumut

10 jam lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Menantu Jokowi, Bobby Nasution Masuk Bursa Gerindra untuk Pilgub Sumut

Bobby Nasution mengaku sudah menyampaikan niatnya kepada sejumlah partai untuk maju sebagai calon gubernur.


KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

17 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.


Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

1 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.


Namanya Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudaryono: Saya Diperintah Pak Prabowo

1 hari lalu

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono bersama Prabowo Subia to. Dok. Sudaryono.id
Namanya Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudaryono: Saya Diperintah Pak Prabowo

Berdasarkan survei internal Gerindra, nama Sudaryono memiliki elektabilitas untuk maju sebagai cagub Jateng.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.


Saat Tiga Bakal Cagub Kepri Tampil Akrab di Groundbreaking Pabrik Adik Prabowo

1 hari lalu

Suasana tiga bakal calon Gubernur Kepri dalam pertemuan acara groundbreaking perusahaan keluarga Prabowo di Batam, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Saat Tiga Bakal Cagub Kepri Tampil Akrab di Groundbreaking Pabrik Adik Prabowo

Ketiga bakal cagub Kepri itu hadir dalam acara yang sama, yaitu Groundbreaking perusahaan timah solder milik adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.