TEMPO.CO, Jakarta - Tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi beberapa hari lalu sempat merajai tren di Twitter Indonesia. Hal ini tak lepas dari pemberitaan Project Multatuli tentang sikap polisi yang menghentikan penyelidikan dugaan seorang ayah memerkosa tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur.
Tak lama muncul tagar lain yaitu #PolriSesuaiProsedur yang banyak dicuitkan akun-akun Twitter yang diduga dioperasikan oleh kantor kepolisian tingkat resor hingga daerah.
Saat disinggung soal “perang tagar” ini, Kepolisian RI ogah menanggapinya. “Tidak ada kami perang hashtag. Kami tidak melayani perang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Rabu, 13 Oktober 2021, seperti dikutip dari akun resmi humas.polri.go.id.
Ahmad menjelaskan pihaknya hanya bertugas untuk melayani, melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum di tengah masyarakat.
Menurut dia, adanya hashtag #PercumaLaporPolisi akan dijadikan kritikan dan bahan evaluasi kinerja ke depannya. "Tentu jawabannya menunjukan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel," jelasnya.
Menanggapi munculnya balasan tagar #PolriSesuaiProsedur yang dianggap sebagai perang, Ahmad mengatakan Kepolisian hanya menjawab sesuai dengan tupoksi. “Kami bukan perang hashtag. Kita jawab dengan tupoksi kita,” tegasnya.
WINDA OKTAVIA
Baca juga:
Tim Supervisi Temukan Perbedaan Hasil Visum Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu