TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri mengirimkan tim dari Biro Pengawas Penyidik untuk memeriksa secara menyeluruh mengenai hasil penyidikan dari kasus dugaan pemerkosaan anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan tim bakal mengecek kebenaran dari klarifikasi yang disampaikan oleh Polda Sulawesi Selatan ihwal langkah penyelidikan.
"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut. Kami cek saja apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," ujar Agus Andrianto melalui keterangan tertulis pada Senin, 11 Oktober 2021.
Kendati demikian, Agus belum dapat menuturkan secara detail hasil atau rencana pengawasan penyidikan yang akan dilakukan terhadap tim penyidik di Polda Sulawesi Selatan.
Kasus pemerkosaan di Luwu Timur mendapat sorotan setelah tim dari Project Multatuli menurunkan berita tentang kejadian tersebut. Korban pemerkosaan diduga adalah tiga anak yang berusia di bawah 10 tahun. Adapun pelakunya diduga mantan suami ibu korban yang bekerja sebagai aparatur sipil negara.
Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur lantas melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Namun dalam perjalanannya, Polres Luwu Timur malah menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan karena disebut kurang bukti.
Baca juga: Mabes Polri Tak Akan Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur
ANDITA RAHMA