Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Tak Akan Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Reporter

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyatakan tak akan mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Tidak (ambil alih). Kasus ini tetap ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, tim dari Mabes Polri hanya mendampingi kasus ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono melalui konferensi pers daring pada 10 Oktober 2021.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelumnya telah mengirim satu tim asistensi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk menangani kasus tersebut. Menurut Rusdi, tim asistensi akan mengevaluasi langkah-langkah yang sudah dilakukan penyidik.

"Dan tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali berdasarkan nanti apabila terdapat alat bukti baru," kata Rusdi.

Kasus pemerkosaan di Luwu Timur mendapat sorotan setelah tim dari Project Multatuli menurunkan berita tentang kejadian tersebut. Korban perkosaan diduga adalah tiga anak yang berusia di bawah 10 tahun. Adapun pelakunya diduga mantan suami ibu korban yang bekerja sebagai aparatur sipil negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur pun melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Namun dalam perjalanannya, Polres Luwu Timur malah menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan karena disebut kurang bukti.

Baca juga: KSP Minta Polisi Buka Lagi Penyelidikan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

1 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

2 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan tiga tersangka TPPO dalam program magang ferienjob di Jerman. Dua tersangka lain berada di Jerman.


Polisi Periksa Dua WNI di Jerman Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Ferienjob Besok

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Periksa Dua WNI di Jerman Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Ferienjob Besok

Dua WNI di Jerman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ferienjob.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

2 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

2 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Guru Besar Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Bakal Tempuh Jalur Hukum, Merasa Namanya Dicemarkan

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Guru Besar Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Bakal Tempuh Jalur Hukum, Merasa Namanya Dicemarkan

Sihol Situngkir akan mengambil jalur hukum atas penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri soal kasus TPPO bermodus magang di Jerman.


Profil Sihol Situngkir, Guru Besar yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jerman

4 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Profil Sihol Situngkir, Guru Besar yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jerman

Guru Besar Universitas Jambi Sihol Situngkir diduga terlibat program magang mahasiswa ferienjob di Jerman yang diduga sebagai TPPO.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.