Menurut Marzuki, pemerintah Indonesia mengharapkan agar pemerintah Swiss memperlunak syarat yang selama ini diajukan. Dia mengharapkan dengan pelunakan syarat itu proses pelacakan harta Soeharto bisa segera dilakukan. Pada prinsipnya kita menerima baik adanya penawaran dari pemerintah Swiss untuk membantu pelacakan harta itu. Tapi syarat yang diajukan terlalu berat dan tidak mudah bagi kita, kata Kiki, panggilan akrab Marzuki.
Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa pemerintah Swiss meminta agar pemerintah Indonesia memberikan nomor account yang dimiliki bekas Presiden Soeharto dan para sahabatnya. Ini kan aneh. Bagaimana mungkin. Nomor rekening kan ada di Swiss, seharusnya mereka yang tahu. Mengapa kita yang disuruh mencari, tanya balik Marzuki.
Meski demikian pihak Kejaksaan, mewakili pemerintah Indonesia, akan terus melakukan penelusuran sehingga apa yang disyaratkan oleh pemerintah Swiss dapat dipenuhi. Kita tetap akan cari jalan keluar agar sampai kepada tujuan, tukas Marzuki. (Oman Sukmana )