TEMPO.CO, Makassar - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim pencari fakta untuk mengusut dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tim ini terdiri dari empat orang yang datang ke kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan.
"Karena ini masih proses awal, kami masih mengumpulkan fakta," kata leader tim pencari fakta dari Kementerian PPA, Taufan di kantor P2TP2A Sulawesi Selatan, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Menurut dia, saat ini tim mengobservasi fakta-fakta yang ada di lapangan. Kemudian, hasil temuan itu akan dirilis secara resmi oleh Kementerian PPA di pusat. Oleh sebab itu, pihaknya tidak bisa memberitahu hasil temuan - temuan yang didapatkannya.
"Kalau kami beritahu sekarang, nanti yang kami kunjungi akan bersiap-siap. Jadi akan memberikan semacam elemen kejutan, jadi lebih valid gitu," tutur dia.
Meski begitu, Taufan berujar pihaknya belum bisa memastikan berapa hari mengumpulkan fakta - fakta. Namun ia hanya memastikan jika proses pencarian tersebut berjalan baik.
"Nanti kita lihat dari fakta-fakta yang terkumpul. Karena kan proses hukum pasti butuh bukti dan fakta," ujar dia.
Setelah mendatangi kantor UPT PPA Sulawesi Selatan, tim pencari fakta dari Kementerian PPPA langsung mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Selain itu, tim juga berencana meminta keterangan pelapor korban, dan terlapor di Luwu Timur.
Sementara, Kepala PPA Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan mengaku kedatangan tim dari Kementerian PPPA untuk meminta informasi awal. Kemudian ia menyarankan agar tim turun langsung ke lokasi untuk menggali informasi yang lebih valid.
"Kami menyerahkan penyelidikan ke Kementerian PPPA," kata Meisya. "Tapi, sepanjang dibutuhkan kami siap, tim kami juga sudah ada ke sana (Lutim)," tambahnya.
Didit Hariyadi
Baca: Mabes Polri Pastikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Bisa Diproses Lagi