INFO NASIONAL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Komandan Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat Letjen TNI, AM Putranto dalam menjalankan amanah negara melalui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk membentuk Komponen Cadangan (Komcad).
Bamsoet mengatakan Komcad bukan wajib militer, melainkan program sukarela bela negara yang dilakukan oleh anak bangsa, dengan dasar hukum merujuk kepada UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara serta Peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2021.
“Personil Komcad telah mendapatkan pelatihan dan pendidikan khusus dari tenaga terlatih TNI. Dalam keadaan genting, jika diperlukan mereka siap membantu kekuatan TNI dalam membela kedaulatan bangsa dan negara," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021.
Sebanyak 3.103 personil Komcad telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Hitam Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklapassus) Kopassus Batujajar, Jawa Barat, Kamis, 7 Oktober silam.
Bamsoet yang pernah menjabat Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI menjelaskan mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI. Komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota Komcad yang melakukan kegiatan mandiri.
"Setelah selesai dilantik, seluruh personil Komcad bisa kembali ke profesi awalnya sebagai warga sipil. TNI akan memanggil mereka untuk melakukan pelatihan minimal selama 12 hari dalam setahun. Memastikan kemampuan anggota Komcad tetap terjaga dengan baik," tutur Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, keberadaan Komcad sangat penting, mengingat potensi terjadinya perang terbuka antar negara maupun blok kekuasaan bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Ketika negara berada dalam keadaan genting seperti perang maupun bencana alam, Komcad sudah siap sedia, sudah terorganisir dengan baik kemampuan dasar militernya.
Kehadiran Komcad juga merupakan bagian dari implementasi Doktrin Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yakni melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. “Setiap warga negara berhak ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara," ujar Bamsoet. (*)