Airlangga mempunyai dua perusahaan bernama Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited. Namun dia membantah mengetahui pendirian maupun transaksi perusahaan yang terdaftar di British Virgin Islands tersebut.
Adapun Luhut tercatat menghadiri rapat direksi perusahaan bernama Petrocapital SA, yang terdaftar di Republik Panama. Luhut tercatat hadir langsung dalam beberapa kali rapat yang berlangsung selama 2007-2010.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengkonfirmasi kabar bahwa Petrocapital dibentuk di Republik Panama. Menurut Jodi, Luhut hanya menjabat eksekutif Petrocapital selama tiga tahun sejak 2007.
Selain itu, ada pula nama pengusaha Edward Soeryadjaya, yang kini dipenjara karena skandal korupsi pengelolaan duit dana pensiun Pertamina. Dia tercatat menjadi pemilik Ortus Holdings Limited yang berkantor di British Virgin Islands.
Pengacara Edward dalam kasus korupsi dana Pertamina, Bambang Hartono, mengaku pernah mendengar kabar tentang perusahaan Edward yang berdiri di luar negeri, termasuk Ortus Holdings. "Tapi perusahaan itu tak pernah disebut dalam kasus dana pensiun Pertamina," ucap Bambang.
Keluarga Ciputra juga tercatat dalam Pandora Papers, yakni terdaftar memiliki perusahaan di British Virgin Islands. Nama perusahaannya adalah Louve Landing Investments Incorporated dan Great Oriental Holdings Limited.
Direktur Utama Ciputra Development, Harun Hajadi, mengatakan tanggapan dari perusahaannya akan dikirim oleh Sekretaris Perusahaan Tulus Santoso. Hingga Sabtu, 2 Oktober lalu, Tulus tak merespons surat wawancara dari Tempo.
Ketika keluarga Ciputra disebut memiliki perusahaan cangkang dalam Panama Papers lima tahun lalu, Tulus membantahnya. "Saya kira tidak ada perusahaan itu," kata dia.
Baca selengkapnya 'Garis Merah Dokumen Pandora' di Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.
MAJALAH TEMPO