TEMPO.CO, Jakarta - Nama dua pejabat dan sejumlah pengusaha Indonesia ditemukan dalam laporan Pandora Papers. Dokumen ini berisi bocoran data finansial dari 14 agen perusahaan cangkang di negara suaka pajak.
Pandora Papers menguak aset rahasia, kesepakatan bisnis, dan kekayaan tersembunyi dari para pejabat dan miliarder, termasuk 30 pemimpin dunia. Dokumen ini juga menampilkan data wali kota, narapidana, megabintang sepak bola, hingga pesohor yang ditengarai mendirikan perusahaan cangkang di negeri bebas pajak.
Konsorsium Internasional Jurnalis Investigatif atau International Consortium Investigative Journalists (ICIJ) memperoleh bocoran data berukuran hampir 3 terabita itu dari sumber anonim. Bersama 600-an jurnalis dari 150 media di 117 negara, Tempo menjadi satu-satunya media di Indonesia yang terlibat proyek kolaborasi Pandora Papers.
Pendirian perusahaan di negara suaka pajak belum tentu mengindikasikan pelanggaran. Banyak pebisnis menggunakannya untuk urusan legal. Namun, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menerangkan perusahaan cangkang dapat dipakai untuk menghindari pajak dalam bisnis yang sah.
"Terjadi praktik base erosion and profit shifting yang dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak," kata Suryo, dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.
Ihwal bocoran Pandora Papers ini, Suryo mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan kerja sama internasional untuk menghambat pendirian perusahaan di negara suaka pajak. Kementerian Keuangan telah menjadi anggota Joint International Taskforce on Shared Intelligence and Collaboration yang membagikan informasi tentang modus penyelewengan dalam skema perpajakan internasional.
"Kami tak segan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang sengaja mengalihkan laba melalui perusahaan cangkang," kata Suryo.
Nama pejabat Indonesia yang muncul dalam dokumen Pandora Papers ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.