INFO NASIONAL-- Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris, mengungkapkan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan sumber energi baru dengan memanfaatkan matahari. Hal ini diketahui berdasarkan pemaparan CEO PT Sundaya Indonesia, salah satu tenant di Kawasan Industri Sentul yang bergerak di bidang solar energy, bahwa matahari mampu menghasilkan energi yang sangat besar hingga ratusan tahun ke depan.
“Kunjungan kita ke PT Sundaya Indonesia untuk mengetahui ternyata Indonesia ini punya potensi matahari yang luar biasa. Kenapa tidak kita manfaatkan menjadi salah satu sumber energi? Seperti di sampaikan Pak Maurice (CEO PT Sundaya Indonesia) tadi bahwa matahari itu menghasilkan sumber energi dan sampai 100 tahun pun enggak habis-habis,” ujar Andi Yuliani usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR ke Kawasan Industri Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/9).
Politisi PAN ini melihat pemanfaatan energi matahari sejalan dengan program Kementerian ESDM yang berupaya mengakselerasi realisasi bauran energi baru terbarukan (EBT) dengan target sebesar 23 persen pada tahun 2025. Sementara saat ini bauran EBT baru tercapai sekitar 11 persen sehingga perlu ada strategi yang tepat bagi pemerintah untuk merealisasikan sesuai target yang ditetapkan dalam waktu empat tahun ke depan.
“Nah tetapi perlu kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian ESDM bahwa target 23 persen di tahun 2025 itu harus segera dikejar karena sekarang ini di 2021 itu sisa empat tahun ya kita masih pada angka 11,9 persen. Padahal sisa empat tahun dari target pemerintah untuk mencapai bauran energi 23 persen,” tutur Andi.
Anggota Dapil Sulawesi Selatan II ini meminta keseriusan dan komitmen pemerintah dalam mengembangkan EBT, khususnya pemanfaatan tenaga matahari.
"Pemerintah didorong untuk mengidentifikasi perusahaan pengembang EBT di Indonesia dan membantu perusahaan tersebut dalam mengembangkan inovasi baru yang mampu menghasilkan EBT dan diharapkan pemerintah mengutamakan penggunaan produk dari dalam negeri," kata Andi. (*)