Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Novel Baswedan: Doa Subuh Hari ini dan Rencana 57 Eks Pegawai KPK

image-gnews
Novel Baswedan berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Novel Baswedan berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - 30 September kemarin, menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena alih status menjadi ASN melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang masih dipertanyakan publik.

Kemarin, sebanyak 57 pegawai KPK tersebut melakukan jalan bersama seusai dipecat dari komisi antirasuah. Novel Baswedan dan kawan-kawan berjalan kaki sejauh 750 meter dari Gedung Merah Putih KPK ke Gedung Anti-Corruption Learning Center atau KPK lama.

Mereka keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30, seusai mengembalikan barang kantor. Lalu mereka berfoto bersama sembari menaruh kartu identitasnya ke tanah di depan gedung KPK. Beberapa mantan komisioner KPK seperti Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Busyiro Muqoddas dan Abraham Samad serta pegiat antikorupsi lain menyambut mereka.

Sehari telah berlalu, apa yang kemudian akan dilakukan Novel baswedan dkk? Berikut penuturan mantan penyidik senior KPK dan peraih penghargaan Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Kesatria Tamtama dan beberapa penghargaan lainnya inikepada tempo.co:

Apa yang dilakukan setelah keluar dari KPK kemarin?
Setelah keluar dari KPK, saya tetap konsolidasi dengan kawan-kawan agar bisa solid untuk menjaga semangat perjuangan antikorupsi.

Perasaan apa yang paling mendalam keluar dari pintu KPK kemarin?
Sedih, karena hak untuk berjuang antikorupsi telah dibajak. Dibajak untuk membuat KPK lemah dan pemberantasan korupsi mati.

Sedih karena saya tidak bisa apa-apa, dan pemerintah diam yang membuat wibawa hukum jatuh. Padahal Ombudsman dan Komnas HAM telah menemukan bukti yang jelas dan kuat tentang perbuatan sewenang-wenang dan melawan hukum yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Apa rencana yang akan dilakukan hari ini?
Saya belum ada rencana, sekarang saya istirahat untuk selanjutnya mengatur konsolidasi lebih lanjut dengan kawan-kawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apakah rencana Anda dan kawan-kawan selanjutnya?
Kami tetap berupaya dan mendesak agar pemerintah memulihkan dampak dengan menjalankan rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Yaitu memberi hukuman kepada Pimpinan KPK dan pejabat terkait karena telah melakukan serangkaian manipulasi dan perbuatan ilegal lainnya, agar tidak menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. Juga atas kerusakan yang ditimbulkan pada tata kelola kepegawaian KPK dan mengangkat kembali pegawai KPK yang disingkirkan.

Bagaimana keluarga  menanggapi keadaan ini?
Keluarga saya menyerahkan pilihan kepada saya sepenuhnya, yang jelas kecewa dengan sikap pemerintah yang membiarkan Pimpinan KPK dkk yang terangan2 berani melanggar segala kaidah hukum.

Keluarga saya juga mendukung bila saya mengambil jalan diluar pemerintahan, karena sikap pemerintah yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Apa doa Anda usai salat subuh hari ini?
Saya berdoa, semoga Allah merahmati dan meridhoi perjuangan kami.

Baca: Novel Baswedan Ingat Masa Kanak-kanak di Kampung Sumur Umbul Semarang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

19 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

20 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.