“Hal ini menepis tuduhan bahwa Perkom 1 Tahun 2021 yang di dalamnya mengatur TWK pembentukannya dilakukan secara maladministrasi termasuk tuduhan melanggar HAM,” kata Ghufron lewat keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021.
5. Pegawai KPK tak lolos TWK bakal ditarik ke Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pegawai KPK tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Ia pun telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo ihwal permintaanya itu pada 24 September 2021. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.
Sebelumnya, salah satu pegawai, Ronald Paul Sinyal, mengatakan mereka masih membahas tawaran tersebut. “Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini. Nanti akan kami sampaikan setelah ada kejelasan sikap kami,” kata Ronald lewat keterangan tertulis, Selasa, 28 September 2021.
6. Sikap Jokowi
Sejumlah kalangan terus mendesak Presiden Joko Widodo agar segera bersikap mengenai polemik tersebut hingga menjelang pemberhentian 57 pegawai KPK yang tidka lolos TWK.
Juru bicara Jokowi, Fadjroel Rachman, menyatakan presiden sudah menegaskan sikap untuk tidak akan ikut campur dalam hal tersebut. "Presiden menghormati independensi lembaga KPK," ujar Fadjroel saat dihubungi Tempo, Rabu, 29 September 2021.
Di samping itu, kata Fadjroel, Jokowi sudah menyetujui permohonan Kapolri untuk menarik pegawai KPK yang tak lolos TWK ke kepolisian sebagai aparatur sipil negara.
7. Resmi dipecat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 57 pegawai yang diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021 sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi dengan lembaga antirasuah. Kendati demikian, ia tetap menghargai dan hormat atas kontribusi yang sudah diberikan oleh Novel Baswedan dan lainnya selama di KPK.
Alexander lantas menanggapi rencana Polri yang ingin menarik 57 pegawai itu menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian. Menurut dia, jika ada instansi lain ingin merekrut 57 pegawai itu, maka sudah menjadi domain dari lembaga tersebut.
"Prinsipnya per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi. Artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," ujar Alexander ihwal pemberhentian pegawai KPK yang tak lolos TWK, Kamis, 30 September 2021.
Baca juga: Amnesty Minta Jokowi Tak Cuci Tangan soal Nasib Pegawai KPK
CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI | ANDITA RAHMA | ANTARA