Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelor dan Penjara Warnai Kisah Sengketa Tanah Warga Urut Sewu dengan TNI AD

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Urusan Perencanaan Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen, Parijo, menunjukkan patok batas tanah yang disertifikat hak pakai oleh TNI AD. TEMPO/JAMAL A. NASHR
Kepala Urusan Perencanaan Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen, Parijo, menunjukkan patok batas tanah yang disertifikat hak pakai oleh TNI AD. TEMPO/JAMAL A. NASHR
Iklan

TEMPO.CO, Kebumen - Sisa luka tembak masih membekas di punggung kanan Mulyanto, warga Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen. Tembakan itu menyasar Mulyanto saat bentrokan antara warga Urut Sewu dengan personel TNI AD meletus pada 16 Juni 2011.

Lelaki berusia 41 tahun itu masih ingat kejadian yang membuat jantungnya hampir tertembus peluru tersebut. Mulyanto menceritakan, dia sempat lari saat mendengar anggota TNI AD mengeluarkan tembakan. Ketika berusaha menjauhi bentrokan, sebutir peluru yang keluar dari moncong senjata tentara bersarang di punggungnya. "Tahu-tahu sudah keluar darah," ujarnya pada 23 Maret 2021.

Awalnya warga dari berbagai desa di Urut Sewu sedang ziarah di makam lima anak yang meninggal akibat ledakan mortir sisa latihan TNI AD pada 1997. Warga rutin menziarahi pusara lima korban tersebut untuk memupuk semangat perjuangan mempertahankan tanah mereka.

Ketika berziarah warga mendengar kabar TNI AD menurunkan spanduk yang mereka pasang. Sepanduk tersebut berisi penolakan warga atas klaim TNI AD terhadap tanah mereka. Blokade kayu yang dipasang warga di jalan menuju lokasi latihan TNI AD juga dibongkar.

Aksi penurunan spanduk itu dibalas warga dengan merobohkan gapura milik TNI AD. Warga juga hampir merusak bangunan milik TNI AD namun urung dilakukan. "Rumah itu berdiri di atas tanah bersertifikat milik warga," kata Solekhan, salah satu warga Setrojenar yang kemudian tersandung hukum karena kejadian itu.

Rombongan warga lantas bergerak ke arah utara menuju perkampungan. Di perempatan Jalan Lintas Selatan Selatan tak jauh dari Kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat mereka bertemu dengan anggota TNI AD. Warga yang mengira tak akan diserang tetap melanjutkan perjalanan. Bentrokan kemudian pecah ketika dua kubu itu bertemu.

Berhadapan dengan tentara yang bersenjata warga kocar-kacir. "Ada yang dipukul sampai pingsan di sana," ujar Solekhan. Warga kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan lari menjauh seperti yang dilakukan Mulyanto. Namun, tentara tetap menyerang dengan melepaskan tembakan.

Akibat kejadian itu sedikitnya empat warga Urut Sewu menderita luka tembak. Mereka kemudian dirawat di rumah sakit untuk mengangkat proyektil yang bersarang di tubuhnya. Sementara warga yang tak sadarkan diri karena pukulan dibawa ke Dislitbang oleh TNI AD.

"Warga tidak ada perlawanan," sebut Solekhan.

Esoknya, buntut kejadian itu polisi menangkap tiga warga Setrojenar yaitu Solekhan, Mulyono, dan Adi Wiluyo. "Saya dibawa ke Polsek. Paginya dibawa ke Polres," ujar dia. Selang sehari, polisi kembali menangkap seorang warga yaitu Sobirin.

Keempat warga tersebut dituduh secara terang-terangan bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Dalam salinan dokumen persidangan yang kami peroleh, mereka juga dituduh sengaja melawan hukum menghancurkan, merusak, atau menghilangkan barang milik orang lain.

Setelah menjalani sejumlah rangkaian persidangan, mereka divonis penjara 5 bulan 28 hari. Lantaran telah menjalani masa tahanan yang sama dengan putusan persidangan, empat warga Setrojenar tersebut langsung dibebaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi represif TNI AD terhadap warga di Urut Sewu tak hanya kali itu saja. Pada 2019 warga kembali jadi sasaran amuk tentara ketika menolak rencana pemagaran oleh TNI AD. Akibatnya belasan warga terluka. Ketika itu juga ada warga yang mengalami luka tembak peluru karet.

Pagar yang dibangun TNI AD itu membentang membelah lahan pertanian warga. Belakangan, titik pendirian pagar itu dikoreksi berada di luar wilayah yang diakui TNI AD. Berdasarkan klaim terbaru TNI AD yang mereka sebut merujuk peta minute, batasnya bergeser ke arah selatan mendekat ke bibir pantai.

Berpegang peta minute itu, TNI AD mengajukan penyertifikatan lahan di lima belas desa di Urut Sewu Kebumen. Proses penyertifikatan itu telah berlangsung sejak Februari tahun lalu. TNI AD bersama Badan Pertanahan Nasional telah melakukan pengukuran di lapangan.

Hasilnya, BPN telah menerbitkan 9 sertifikat hak pakai untuk TNI AD tanah di Desa Tlogopragoto seluas 24,68 H, Tlogodepok 59,58 H, Mirit 22,98 H, Lembupurwo 84,51 H, Ambalresmi 47,72 H, Kenoyojayan 24,78 H, Sumberjati 55,46 H, Entak 78,38 H, dan Brecong 65,24 H. Sehingga total luas tanah yang telah disertifikat TNI AD 464,327 H.

Klaim terbaru TNI AD itu sekaligus menganulir pengakuan mereka termasuk ketika membangun pagar. TNI AD pada 2007 pernah mengaku lahan di pesisir Urut Sewu dari bibir pantai hingga Jalan Lintas Selatan Selatan Kebumen merupakan milik mereka.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa mengatakan telah melarang penggunaan peluru tajam atau bahan yang bisa meledak untuk latihan di Urut Sewu. "Saya sudah menghentikan penggunaan lahan di Urut Sewu untuk menembak dengan peluru sebenarnya," kata dia pada 4 September 2021.

Dia juga memerintahkan anak buahnya tak melakukan tekanan terhadap siapa pun. Andika mengatakan, kejadian yang melibatkan kontak fisik dengan warga tak akan terulang. "Intinya Angkatan Darat akan memegang legalitas," ucapnya.

"Kami tak akan turun atau memaksakan secara sepihak wilayah yang belum secara resmi bisa kami pakai."

Kepada warga yang menolak penerbitan sertifikat hak pakai lahan di sembilan desa untuk TNI AD, Andika mempersilakan menempuh jalur hukum. "Monggo, punya hak setiap warga negara untuk misalnya membawa tuntutannya ke ranah hukum. Kami terbuka sekali," ujar dia.

Catatan Redaksi

Laporan ini merupakan hasil liputan kolaborasi bersama Irwan Syambudi (Tirto.id), Rudal Afgani Dirgantara (Liputan6.com), Anindya Putri Kartikasari (KBR), dan Stanislas Cossy (Serat.id)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

2 hari lalu

Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo saat membuka TKD Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-BKN
Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

4 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

4 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

4 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

4 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.