Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Setuju Pemilu 2024 Februari, Usul Pilkada Maju September

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar gelaran Pilkada 2024 dimajukan pada bulan September. Di sisi lain, PDIP setuju dengan usulan Komisi Pemilihan Umum agar Pemilu 2024 digelar pada Februari 2024.

"Penting memikirkan tentang pemajuan bulan pilkada, tidak lagi November tetapi bisa saja di bulan September. Apakah sudah fixed, kami perlu exercise secara cermat," kata Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi II DPR Arif Wibowo ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 September 2021.

Arif beralasan pemajuan jadwal pilkada ini perlu untuk membangun sistem pemilihan yang berjalan ajeg dan mantap. Dia menyoroti ketidaksinkronan antara waktu habisnya masa jabatan kepala daerah pada Desember 2024 dengan jadwal pilkada yang baru digelar pada bulan November.

Arif menilai waktu satu bulan itu tidaklah cukup hingga dilantiknya kepala daerah terpilih yang baru. Setelah rekapitulasi suara, masih ada kemungkinan sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi atau lembaga peradilan yang lain.

Alhasil, dia menjelaskan, kepala daerah hasil Pilkada 2024 kemungkinan baru bisa ditetapkan pada kisaran Februari hingga Mei 2025. Artinya, akan ada penjabat kepala daerah yang menjabat selama dua hingga lima bulan.

Arif mengatakan penjabat semestinya hanya untuk mengantarkan transisi menuju sistem yang ajeg, baku, dan stabil. Dengan sistem seperti yang ada dalam UU saat ini, kata dia, hal serupa akan terjadi di pemilihan lima tahun mendatang.

"Kalau setiap lima tahunan selalu ada penjabat ya namanya transisinya yang tidak kunjung selesai. Berarti demokrasinya tidak kunjung stabil. Apalagi sekarang dipersoalkan penjabat-penjabat sebaiknya dihindari dari unsur TNI Polri. Ruwet lagi nanti," ujarnya.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebenarnya telah mengatur jadwal pilkada berikutnya pada November 2024. Arif pun mengusulkan penyesuaian norma-norma dalam undang-undang itu melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk jadwal Pemilu 2024, PDIP cenderung menyetujui usulan KPU agar pemungutan suara digelar bulan Februari. Namun, fraksi partai banteng masih menghitung tanggal yang tepat untuk pemungutan suara kontestasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden itu.

"Kalau kami sebenarnya lebih dekat dengan usulan KPU setelah kami hitung-hitung, meskipun untuk sampai pada tanggal yang benar-benar fixed kami masih mendalami," ujar Arif.

Arif juga menyatakan bahwa partainya keberatan dengan usulan pemerintah agar Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah mengkaji ulang usulan tersebut.

Alasan pertama, Arif membeberkan, jadwal 15 Mei 2024 akan melewati Ramadan dan Idul Fitri pada tahun tersebut. Menurutnya semestinya tak ada kegiatan politik apa pun di bulan Ramadan. Ia menilai tidaklah etis dan berpotensi muncul masalah jika bulan suci umat Islam itu diisi dengan kegiatan kampanye politik menuju pemungutan suara.

Selain itu, Arif berpendapat biaya kampanye di masa Ramadan dan Idul Fitri berpotensi menjadi lebih mahal. Padahal, pemerintah ingin pemilihan legislatif dan presiden menjadi lebih sederhana dan murah. Arif pun mengingatkan postulat bahwa pemilu yang mahal akan berimbas pada tumbuh kembangnya oligarki dan korupsi.

Alasan berikutnya adalah penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Jika pencoblosan digelar 15 Mei, kata Arif, waktu yang ada sempit dan pendek menuju pencalonan kepala daerah. Padahal, salah satu syarat pencalonan kepala daerah adalah perolehan kursi DPRD oleh partai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


Dewan Pakar PKS Depok Berikrar Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada 2024

3 jam lalu

Didampingi kandidat calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan anggota, Ketua Dewan Pakar PKS Depok Mohammad Idris membacakan ikrar pemenangan Pilkada 2024 dalam Ngaji Politik Elegan (Ngapel) Dewan Pakar PKS Kota Depok di Kecamatan Tapos, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dewan Pakar PKS Depok Berikrar Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada 2024

Mohammad Idris bersama Dewan Pakar PKS Depok berikrar memenangkan Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota di Pilkada 2024.


Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

4 jam lalu

Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Karena susah mencari waktu khusus untuk berolahraga, maka Ridwan Kamil bersepeda untuk memaksakan diri untuk rutin menarik otot sana-sini untuk menyehatkan jantung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut 3 nama berpeluang diusung partainya di Pilkada Jabar 2024, salah satunya Ridwan Kamil. Ini langkah politiknya.


Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

6 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

KPU akan memberikan kesempatan perbaikan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat dukungan.


PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

7 jam lalu

Mantan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo saat ditemui usai peringatan hari ulang tahun relawannya Jaringan Kerja Akar Rumput Bersama Ganjar (Jangkar Baja) di Jakarta pada Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

PDIP masih menjaring nama-nama potensial untuk Pilkada Jakarta 2024.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

9 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

10 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Musa Rajekshah Sebut Kerja Maksimal Hadapi Pilgub Sumut 2024, Sambil Tunggu Penilaian DPP

12 jam lalu

Musa Rajekshah Sebut Kerja Maksimal Hadapi Pilgub Sumut 2024, Sambil Tunggu Penilaian DPP

Musa Rajekshah, menyebut, dirinya siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sumatera Utara 2024.


Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

12 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukumnya, Hanter Oriko Siregar, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK hari ini


Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang, Megawati Singgung Politik Seni

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri meninjau instalasi seniman Butet Kertaredjasa di Galeri Nasional Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang, Megawati Singgung Politik Seni

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung politik seni saat meninjau pameran bertajuk Melik Nggendong Lali karya Butet Kartaredjasa.