TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar akan mengganti Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Hal ini dilakukan setelah Azis menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir, dalam konferensi pers di Kantor Fraksi Partai Golkar, Komplek DPR, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 September 2021.
Azis telah memastikan mundur dari jabatannya setelah mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut diberikan Azis kepada DPP Partai Golkar dengan tembusan ke Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Meski begitu, Adies masih enggan mengungkap siapa calon yang akan dinaikan Golkar menggantikan Azis. Dilansir dari Majalah Tempo, ada tiga nama yang disebut mengincar kedudukan Azis di DPR. Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dan Adies Kadir sendiri. Ketiganya pejabat teras di Partai Golkar.
Menanggapi ini, Adies hanya mengatakan bahwa di Partai Golkar, semua kader berkuliatas dan mempunyai kans siapapun mempunyai kans untuk mendudiki jabatan tersebut.
"Kami mempunyai 85 orang anggota DPR dari Golkar, dab semua mempunyai kans untuk menduduki jabatan tersebut dan hal ini adalah merupakan hak prerogatif Ketua Umum DPP Golkar," kata Adies.
Adies menyebut Golkar akan mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 47 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Partai Golkar menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Adies.
Semalam, KPK menetapkan Azis Syamsuddin menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Duit suap sebesar Rp 3,1 miliar itu ditengarai untuk mengurus penanganan perkara suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah, yang menyeret nama Azis dan Aliza.
Baca juga: Azis Syamsuddin Punya Harley Davidson dan 4 Mobil Toyota