TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar masih menunggu kepastian status hukum kadernya, Azis Syamsuddin, setelah dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar Supriansa mengatakan, partainya menghargai proses hukum yang berjalan di komisi antirasuah saat ini.
"Kami tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini," kata Supriansa lewat pesan singkat, Jumat malam, 24 September 2021.
Azis telah dijemput dan dibawa ke gedung KPK. Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap eks penyidik komisi antikorupsi, Stepanus Robin Pattuju.
Menurut Supriansa, Partai Golkar masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Partai beringin akan mengambil langkah mengganti Azis dari jabatannya jika benar dia ditetapkan tersangka dan ditahan malam ini.
"Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," kata anggota Komisi Hukum DPR ini.
Supriansa mengatakan Bakumham DPP Golkar menyiapkan pendampingan hukum jika Azis memerlukan. Namun hingga saat ini, Azis belum meminta bantuan hukum dari partai.
KPK memang mengagendakan pemeriksaan untuk Azis hari ini. Namun, politikus Golkar itu menyurati KPK meminta pemeriksaannya ditunda. Azis berdalih sedang menjalani isolasi mandiri karena berinteraksi dengan orang yang terinfeksi Covid-19.
Menurut informasi yang dikumpulkan dari KPK, petugas komisi antirasuah sempat mencari keberadaan Azis Syamsuddin. Azis disebut akhirnya ditemukan di rumahnya di Jalan Gedung Hijau II, Pondok Pinang.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI