TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk kooperatif dalam penanganan perkara suap mengenai Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata pelaksana tugas juru bicarq KPK, Ali Fikri, Jumat, 24 September 2021.
Ali mengatakan KPK seharusnya memeriksa Azis untuk dimintai keterangan. Namun, politikus Golkar itu belum datang hingga sore ini.
Ali mengatakan KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan Azis. Politikus Golkar ini beralasan sedang melakukan isolasi mandiri karena mengaku berinteraksi dengan seseorang yang positif.
"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," kata Ali.
Ali mengatakan KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak yang diyakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang.