Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Penganiayaan Jurnalis Tempo, AJI Soroti 10 Pelaku Lainnya Masih Bebas

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat dimulainya persidangan dua polisi yang terdakwa perkara penganiayaan Jurnalis Tempo, Nurhadi, Rabu 22 September 2021.

Ketua AJI Surabaya Eben Haezer menyampaikan keprihatinannya terhadap kekerasan wartawan yang masih terjadi. Melalui pemaknaan aksi tersebut, dirinya dan sejumlah anggota AJI mengenakan kaus hitam dengan pita putih di lengan serta kresek untuk menutupi kepala.

“Kaus hitam ini tanda keprihatinan kami terhadap kekerasan terhadap jurnalis yang masih terjadi. Pita putih ini tanda kami mengharapkan peradilan dan proses hukum yang bersih. Sedangkan kresek penutup kepala ini untuk mengingat bahwa dalam penganiayaan tersebut, Nurhadi juga sempat ditutupi kepalanya menggunakan kresek oleh para pelaku" kata Eben Haezer, Rabu 22 September 2021.

Sementara itu, Ketua Umum Aji Sasmito berharap agar majelis hakim PN Surabaya bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta agar majelis hakim memerintahkan kepada jaksa agar menahan kedua terdakwa, Firman Subkhi dan Purwanto.

Sasmito kemudian memberikan informasi kondisi terkini Nurhadi, serta mengingatkan publik bahwa proses sidang ini akan terus dipantau oleh AJI. "Belum ditahannya kedua terdakwa ini menyebabkan korban (Nurhadi) ketakutan karena berada di bawah bayang-bayang ancaman. Sampai saat ini, korban masih belum bisa pulang ke rumahnya dan belum bisa beraktivitas, serta masih berada di bawah perlindungan LPSK", ujar Sasmito.

"Kami juga mendesak kepada polisi untuk menangkap para pelaku lain yang jumlahnya diduga lebih dari 10 orang. Kami mengingatkan bahwa sidang ini akan terus kami pantau. Bahkan sejumlah lembaga internasional telah berkomitmen untuk ikut mengawal persidangan ini", sambung Sasmito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menggelar aksi di depan PN Surabaya, perwakilan peserta aksi diterima untuk bertemu dengan Humas PN Surabaya, Syafri. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada majelis hakim yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Kasus penganiayaan ini bermula saat Nurhadi sedang berusaha mewawancarai Angin Prayitno Aji, mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang tersandung dugaan perkara suap dan kala itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun ia tiba-tiba ditangkap, dianiaya, serta diinterogasi oleh sejumlah aparat dan ajudan Angin Prayitno Aji.

Jaksa Winarko menjerat kedua terdakwa dua anggota Polda Jatim Firman Subkhi dan Purwanto dengan pasal 18 ayat 1 UU Pers, pasal 170 KUHP, pasal 351 jo pasal 55 dan pasal 335 KUHP atas dakwaan bahwa keduanya telah melakukan kekerasan pada Nurhadi pada 27 Maret 2021.

AQSHAL RAIHAN

Baca: Kilas Balik Kasus Penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

4 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

8 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

17 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

19 jam lalu

Kongres Aliansi Jurnalis Independen Indonesia di Bukittinggi Sumatera Barat 27-29 Novembber 2014.
Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

23 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan Budi Karya memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi


Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

1 hari lalu

Jurnalis Al Jazeera reporter Shireen Abu Akleh. REUTERS
Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

Selain berulang kali menyerukan penutupan Al Jazeera, Israel tercatat berulang kali menyerang wartawan Aljazeera dan keluarganya.