TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih sangat dibutuhkan. Sebab, KASN berfungsi mengawasi ASN dan menyaring bibit unggul.
“Menurut saya yang menjaga marwah sistem merit ya KASN dan lembaga ini dibutuhkan untuk mencari manusia-manusia unggul,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2021.
Di tengah isu rencana pembubaran KASN, Moeldoko pun mendorong lembaga tersebut untuk menggaungkan pentingnya peranan mereka dalam fungsi pengawasan, salah satunya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan lembaga nonstruktural independen merupakan bagian cita-cita reformasi birokrasi. Sehingga, penghapusan KASN adalah suatu bentuk kemunduran.
“Fungsinya ingin dipertahankan, namun kelembagaannya tidak. Ini berarti ada sikap tidak tegas. Padahal kami komitmen untuk membangun kualitas SDM terutama di lingkungan ASN,” kata Agus.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah mengajukan rencana pembubaran KASN melalui Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). DPR mengusulkan agar fungsi dan kewenangan KASN diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Isu penghapusan KASN dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah bergulir sejak 2016 atau 2 tahun sejak KASN didirikan. Keberadaan KASN selama ini dianggap mempergemuk alur birokrasi dalam pengawasan ASN dan dikhawatirkan ada lempar kewenangan antara KASN dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Menteri Tjahjo Bilang Pengadaan ASN 2022 Hanya untuk PPPK