Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

image-gnews
ilustrasi mesjid
ilustrasi mesjid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Setara Institute Halili Hasan mengkritik isi surat edaran Gubernur Kalimantan Barat yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam penanganan kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sintang.

Dalam surat edaran nomor 450/3278/BKBP-D1, meminta MUI dan penyuluh agama untuk mengelola rumah ibadah, serta pemerintah daerah bersama MUI dan tim Pakem menangani pelanggaran keputusan bersama.

“Edaran tersebut problematik, sebab salah dalam memposisikan MUI dalam peristiwa kekerasan atas JAI Sintang,” kata Halili dalam keterangannya, Ahad, 19 September 2021.

Halili menjelaskan, berdasarkan anggaran dasar MUI, lembaga tersebut bukan institusi negara dan kedudukannya setara dengan organisasi masyarakat lainnya, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Karena itu, MUI tidak dapat menangani pelanggaran keputusan bersama dan tidak dapat pula mewakili suara umat Islam yang beragam terkait pengelolaan masjid JAI.

Halili juga mengkritik penugasan tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) untuk mengawasi JAI yang ditujukan untuk menjaga kerukunan. Menurut dia, hal tersebut hanya akan mewujudkan kerukunan semu yang dipaksakan dan berpotensi menjadi konflik apabila disulut dengan pemantik tertentu, seperti politik identitas dalam dinamika politik lokal.

“Maka, kerukunan semu ini tidak akan bisa menjamin persatuan nasional sebagaimana diharapkan oleh Gubernur Kalimantan Barat dalam surat edaran tersebut,” ujarnya.

Kerukunan yang berkelanjutan, kata Halili, harus lahir dari kesadaran masyarakat. Sehingga, untuk mewujudkan kerukunan yang berkelanjutan, pemerintah perlu melibatkan JAI dan elemen-elemen masyarakat dalam dialog, bukan dengan koersi maupun keputusan sepihak.

Mengenai kelembagaan Pakem, Setara Institute mendesak Jaksa Agung untuk mencabut Keputusan Jaksa Agung RI No.Kep-004/J.A/01/1994 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat.

Artinya, Halili menuturkan Kejaksaan Agung mesti membubarkan Pakem dari pusat hingga daerah. Sebab, Pakem tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan HAM, karena memberikan kewenangan kepada negara untuk merestriksi hak warga untuk memeluk agama dan berkeyakinan sesuai dengan hati nurani.

“Selain itu, kelembagaan Pakem bertentangan dengan semangat kebhinekaan yang mestinya memberikan ruang kepada seluruh latar belakang anak bangsa, termasuk agama dan kepercayaan, untuk memperkaya keragaman Indonesia,” ucapnya soal kekerasan terhadap Ahmadiyah.

Baca juga: Agar Tak Ada Penyerangan Terhadap Ahmadiyah, Kemenag Sosialisasikan SKB 3 Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

4 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

9 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

12 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

17 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

24 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?


Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

25 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.


Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

27 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

Kontroversi publik kerap tertuju pada beberapa film Indonesia. Simak artikel ini untuk mengetahui daftar film tersebut, salah satunya ada film Kiblat!