Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah, Agar Tak Ada Penyerangan

image-gnews
Ibu-ibu berjaga di depan masjid Ahmadiyah yang disegel di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta 14 Agustus 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ibu-ibu berjaga di depan masjid Ahmadiyah yang disegel di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta 14 Agustus 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengerahkan penyuluh agama Islam (PAI) untuk menyosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ahmadiyah.

Kegiatan tersebut dilakukan sehubungan terjadinya kasus perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

“Kalau Surat Edaran (SKB 3 Menteri) ini ditaati bersama-sama, sesungguhnya tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dalam keterangannya, Kamis, 9 September 2021.

Kamaruddin menilai, banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman memadai atas SKB tersebut. Sehingga, Kemenag mengerahkan penyuluh agama dan bersinergi dengan ormas Islam untuk sosialisasi.

Menurut Kamaruddin, SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung ini telah memberikan panduan jelas mengenai kedudukan Ahmadiyah di Indonesia.

“Sangat jelas sekali apa yang harus dilakukan, pihak Ahmadiyah harus ngapain, masyarakat harus ngapain, dan aparat keamanan harus ngapain, itu sebenarnya jelas dalam surat itu,” ujar Guru Besar UIN Alaudin Makassar ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kamaruddin pun menegaskan, untuk mengatasi permasalahan Ahmadiyah, kekerasan tidak dibenarkan dan tidak boleh main hakim sendiri. Di sisi lain, kata dia, jemaat Ahmadiyah juga harus melaksanakan apa yang tertuang dalam SKB.

Dalam SKB tersebut, Kamaruddin menjelaskan bahwa jemaat Ahmadiyah tidak boleh menyebarkan paham, tafsir agama bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad.

“Tidak boleh atas dasar hak asasi manusia atas dasar semua orang punya hak dasar yang sama dalam bangsa ini, apapun itu alasannya tidak boleh. Karena paham itu berpotensi melanggar UU PNPM tentang Penodaan Agama,” kata dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Orang Otak Perusakan Masjid Ahmadiyah Sebagai Tersangka

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

10 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

1 hari lalu

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.


Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

1 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.


Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

4 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

10 hari lalu

Konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/ Hari Raya Idul Fitri 2024 yang dipimpin oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sidang isbat mengumumkan awal Syawal jatuh pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Sidang isbat memutuskan Idulfitri 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024.


Kemenag: Awal Syawal Secara Hisab Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

10 hari lalu

Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya dalam Seminar Hisab (Astronomi) di Auditorium RM. Rasjidi, Kemenag, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Dok. Youtube Bimas Islam TV.
Kemenag: Awal Syawal Secara Hisab Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Kemenag mengatakan, seluruh wilayah Indonesia sudah jauh di atas kriteria tinggi hilal MABIMS.


Penentuan Awal Syawal 1445 H, Kemenag Kembali Gelar Seminar Hisab Posisi Hilal Sore Ini

10 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Penentuan Awal Syawal 1445 H, Kemenag Kembali Gelar Seminar Hisab Posisi Hilal Sore Ini

Diisi oleh pembicara dari Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, H. Cecep Nurwendaya, masyarakat bisa menyaksikan seminar lewat siaran langsung di Youtube.


Sidang Isbat Idulfitri 2024 Digelar Hari Ini, Berikut Daftar Jemaah yang Rayakan Lebaran Duluan

10 hari lalu

Jamaah Tarekat Syattariyah bersiap melaksanakan salat Idul Fitri 1445 Hijriah di halaman Masjid Syaikhuna Habib Muda Seunagan Desa Peuleukung, Seunagan Timur, Nagan Raya, Aceh, Senin, 8 April 2024. Sebagian umat Islam di Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah karena didasarkan pada metode hisab urfi khumasi atau bilangan lima dalam kitab Tajul Muluk yang dianut jamaah Syattariyah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Sidang Isbat Idulfitri 2024 Digelar Hari Ini, Berikut Daftar Jemaah yang Rayakan Lebaran Duluan

Perbedaan pelaksanaan Idulfitri di kalangan umat Islam di beberapa daerah sudah berlangsung turun-temurun.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

10 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?