"

Kemenag Sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah, Agar Tak Ada Penyerangan

Ibu-ibu berjaga di depan masjid Ahmadiyah yang disegel di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta 14 Agustus 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ibu-ibu berjaga di depan masjid Ahmadiyah yang disegel di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta 14 Agustus 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengerahkan penyuluh agama Islam (PAI) untuk menyosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ahmadiyah.

Kegiatan tersebut dilakukan sehubungan terjadinya kasus perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

“Kalau Surat Edaran (SKB 3 Menteri) ini ditaati bersama-sama, sesungguhnya tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dalam keterangannya, Kamis, 9 September 2021.

Kamaruddin menilai, banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman memadai atas SKB tersebut. Sehingga, Kemenag mengerahkan penyuluh agama dan bersinergi dengan ormas Islam untuk sosialisasi.

Menurut Kamaruddin, SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung ini telah memberikan panduan jelas mengenai kedudukan Ahmadiyah di Indonesia.

“Sangat jelas sekali apa yang harus dilakukan, pihak Ahmadiyah harus ngapain, masyarakat harus ngapain, dan aparat keamanan harus ngapain, itu sebenarnya jelas dalam surat itu,” ujar Guru Besar UIN Alaudin Makassar ini. 

Kamaruddin pun menegaskan, untuk mengatasi permasalahan Ahmadiyah, kekerasan tidak dibenarkan dan tidak boleh main hakim sendiri. Di sisi lain, kata dia, jemaat Ahmadiyah juga harus melaksanakan apa yang tertuang dalam SKB.

Dalam SKB tersebut, Kamaruddin menjelaskan bahwa jemaat Ahmadiyah tidak boleh menyebarkan paham, tafsir agama bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad.

“Tidak boleh atas dasar hak asasi manusia atas dasar semua orang punya hak dasar yang sama dalam bangsa ini, apapun itu alasannya tidak boleh. Karena paham itu berpotensi melanggar UU PNPM tentang Penodaan Agama,” kata dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Orang Otak Perusakan Masjid Ahmadiyah Sebagai Tersangka








Siswa Madrasah Tsanawiyah 1 Pati Raih 15 Ribu Medali, Pecahkan Rekor Muri

8 jam lalu

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memecahkan rekor MURI Kategori Madrasah Peraih Medali Terbanyak tahun 2022 dengan 15.000 medali.  Istimewa
Siswa Madrasah Tsanawiyah 1 Pati Raih 15 Ribu Medali, Pecahkan Rekor Muri

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memecahkan rekor Muri kategori Madrasah Peraih Medali Terbanyak tahun 2022.


Profil Masjid Nabawi, Masjid Nomor Dua Umat Islam Setelah Masjidil Haram

1 hari lalu

Umat Islam melintas di depan Masjid Nabawi, Kota Madinah, Arab Saudi, Sabtu 22 Oktober 2022. Masjid Nabawi adalah masjid yang didirikan langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan merupakan masjid ketiga yang dibangun dalam sejarah Islam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Profil Masjid Nabawi, Masjid Nomor Dua Umat Islam Setelah Masjidil Haram

Masjid Nabawi termasuk salah satu Masjid yang paling dimuliakan umat islam. Apa keutamaan masjid yang disebut nomor 2 setelah Masjidil Haram?


Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

1 hari lalu

Siti Nur Azizah merupakan putri kandung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diusung sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Ia diusung Partai Demokrat dan PKS. Sitinurazizah.com
Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

Anak Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah menjadi guru besar Unesa. Berikut profilnya, termasuk pernah maju Pilkada Tangerang Selatan.


Puluhan Ribu Penceramah Siap Sampaikan Pesan Moderasi Beragama

1 hari lalu

Puluhan Ribu Penceramah Siap Sampaikan Pesan Moderasi Beragama

Seorang penceramah agama juga harus membahas aspek kebangsaan


Kemenag Yogya Perkirakan Awal Ramadhan Bertepatan dengan 23 Maret

3 hari lalu

Petugas pemantau hilal melihat matahari terbenam menggunakan teleskop saat kegiatan Pemantauan Hilal di Laboratorium Astronomi dan Ilmu Falak MAN I Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 April 2021. Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan awal I Ramadhan 1442 H. ANTARA/Mohammad Ayudha
Kemenag Yogya Perkirakan Awal Ramadhan Bertepatan dengan 23 Maret

Kemenag DIY memprediksi 1 Ramadhan 1444 H akan bertepatan pada 23 Maret 2023. Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah mengumumkan awal puasa pada 23 Maret.


Begini Syarat dan Cara Daftar Haji secara Online

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Begini Syarat dan Cara Daftar Haji secara Online

Untuk mempermudah masyarakat mendaftar haji, Kementerian Agama Indonesia saat ini telah merilis aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps.


Indonesia Diharapkan Jadi Referensi Keislaman Dunia

4 hari lalu

Indonesia Diharapkan Jadi Referensi Keislaman Dunia

Indonesia tidak hanya negara muslim terbesar


Kemenag Siapkan 3.500 Trainer Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama

6 hari lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Kemenag Siapkan 3.500 Trainer Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama

Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini akan membekali 3.500 pengawas madrasah untuk menjadi trainer Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama.


Kemenag Bersinergi Luncurkan Kampung Zakat di Sulbar

9 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2020. Rapat tersebut membahas percepatan peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penentuan tarif layanan sertifikasi halal dan membahas pengecualian moratorium gedung baru Negara untuk elayanan langsung Kementerian Agama RI di Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Bersinergi Luncurkan Kampung Zakat di Sulbar

Terdapat lima Kampung Zakat yang didirian dan tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat.


Kemenag Sebut Gugatan Pendemo UIII Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum: Cari-cari Kesempatan

10 hari lalu

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kemenag Sebut Gugatan Pendemo UIII Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum: Cari-cari Kesempatan

Pendemo dan warga yang menuntut ganti rugi atas beberapa bidang lahan UIII itu telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negari Depok.