TEMPO.CO, Jakarta - Berita paling banyak dibaca hingga pagi ini antara lain, anggota DPR Krisdayanti dipanggil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto. Pemanggilan ini berkaitan dengan pernyataan Krisdayanti soal besaran gaji pegawai DPR. Kemudian, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka. Berikut ringkasannya:
1. Fraksi PDIP Panggil Krisdayanti Setelah Blak-blakan Gaji Anggota DPR
Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat memanggil kadernya, Krisdayanti, atas pernyataan ihwal gaji anggota DPR.
Krisdayanti diminta untuk menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.
"Diundang ketua dan sekretaris fraksi untuk diskusi terkait pernyataan yang viral dan dianggap publik menyudutkan DPR," kata Utut kepada Tempo, Kamis, 16 September 2021.
Sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Lewat kanal Youtube Akbar Faisal, politikus berlatar penyanyi kondang ini mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.
Ia juga mengaku menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp 140 juta.
Utut mengatakan pernyataan itu benar. Namun sebagai politikus, kata dia, Krisdayanti mestinya tak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan. "Dari sisi politisi dia harus menekan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata anggota Komisi I DPR ini.
Di sisi lain, Utut melanjutkan, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Krisdayanti tetap kritis dan menjalankan fungsi anggota Dewan sebaik-baiknya. Ia meminta Krisdayanti tak mengubah karakter kritis tersebut. "Bukan teguran, hanya diskusi. Dia perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi," ujar Utut.
Krisdayanti dipanggil pada pukul 11.11 WIB hari ini. Diskusi itu berlangsung selama sekitar satu jam. Menurut Utut, Krisdayanti juga meminta maaf lantaran telah merepotkan banyak pihak. "Mbak KD kan orang yang sangat sincere, tulus. Ketika diundang saja sudah minta maaf merepotkan banyak pihak. Kami tidak dalam posisi menyalahkan," kata Utut.
2. Kejaksaan Agung Tetapkan Alex Noerdin Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Alex Noerdin sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi, menyebutkan, selain Alex, penyidik juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka.
Supardi mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.
“Iya betul,” ujar Supardi saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang pada Kamis, 16 September 2021.
Baca: Tersangka Korupsi PDPDE Sumsel, Alex Noerdin Punya Kekayaan Rp 28 M