TEMPO.CO, Jakarta – Dosen Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang sudah berbeda dengan yang dulu. Indikasi itu bisa direfleksikan dari banyaknya persoalan yang kini melanda KPK.
Ia menilai permasalahan yang saat ini banyak terjadi di KPK merupakan hasil dari usaha pelemahan KPK yang sudah berlangsung sejak 2019. Upaya pelemahan itu meliputi perubahan-perubahan UU KPK, perubahan total desain kelembagaan KPK, dan upaya-upaya penyingkiran pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Tidak hanya itu, pada tahun yang sama (2019) kita juga mendapatkan komisioner yang rekam jejaknya sangat buruk, dan terbukti sampai sekarang”, ujar Bivitri dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
Menanggapi berbagai peristiwa itu, menurut Bivitri, tidak sedikit para pegiat anti korupsi dan media yang mendapati ambiguitas terhadap kinerja KPK. Kendati demikian, ia meminta agar upaya pemberantasan korupsi tetap didorong meski tanpa mendukung KPK.
Lebih lanjut, Bivitri menyatakan masalah yang terjadi di KPK merupakan bentuk permasalahan struktural. Menurut dia, berbagai persoalan yang terjadi di komisi antirasuah merupakan satu rangkaian masalah yang saling berhubungan.
“Jangan diisolasi, dirangkai jadi satu. Coba kita lihat dengan jernih bahwa semua ini adalah upaya untuk membuat KPK betul-betul hanya ada gedungnya (saja)”, kata Bivitri.
Bivitri bahkan menduga kalau KPK kini telah menjadi 'mesin politik' yang dimanfaatkan oleh banyak pihak yang terlibat didalamnya.
“Bisa jadi (KPK) betul-betul menjadi permainan (kotor) dari para politisi dan oligarki yang akan melibas orang-orang yang tidak sepandangan dengannya, ataupun melindungi orang-orang yang ada dalam jejaringnya”, ujar Bivitri.
Baca juga: Ombudsman Susun Rekomendasi soal TWK, Segera Diserahkan ke Jokowi
AQSHAL RAIHAN | MAGANG